Syok, Dipanggil Ayah ke Kamar, Bocah Laki-laki Ini Diminta Cabuli Ibunya Sendiri, Ini yang Terjadi
Bocah ini syok setelah dipanggil ayahnya ke kamar. Ternyata ia diminta cabuli ibu kandungnya sendiri. Beginilah yang terjadi
Seperti dikutip dari Kompas.com, pengadilan Tinggi Singapura mendengarkan bagaimana pelaku melakukan aktivitas seksual terhadap putrinya pada 2013, saat korban berumur sembilan tahun.
Saat liburan sekolah akhir tahun pada 2015, pria jahat itu meminta korban melayani kebutuhan seksualnya saat mereka tengah berdua di rumah.
Kemudian pada September 2017, saat korban berumur 13 tahun, dia diperkosa ayahnya sendiri di dalam kamarnya.
Diwartakan Straits Times awal pekan ini, korban memberi tahu kakaknya perbuatan jahat yang dilakukan ayah mereka.
Si kakak meminta adiknya untuk tidak menyerah. Tapi di sisi lain, dia takut untuk melaporkan kejahatan tersebut.
Sebabnya selain takut akan mendapat penyiksaan dari ayahnya, dia juga tidak ingin merusak reputasi keluarganya.
Korban juga tidak memberi tahu ibunya, karena khawatir dia juga bakal disiksa jika orangtuanya bertengkar.
Pada suatu malam di 2018, ibu korban tidur setelah mabuk karena meminum bir dan minuman alkohol lain yang disediakan pelaku.
Pelaku, yang tidak disebutkan identitasnya demi melindungi korban, memanggil putranya dan memintanya ikut ke kamar tidur utama.
Baca juga: Adik Istri yang Masih 11 Tahun jadi Pelampiasan, Pelaku Pencabulan Pasrah Digelandang Polisi
Si anak, yang berusia 15 atau 16 tahun saat itu, kaget karena ayahnya memintanya untuk memerkosa sendiri ibunya.
Bocah tersebut awalnya menolak. Tetapi dia terpaksa menurut karena ayahnya kembali mengulangi perintahnya.
Anak itu meninggalkan kamar beberapa menit kemudian, dengan ibunya tidak tahu apa yang sudah diperbuat putranya.
Korban baru menyadari ayahnya sudah melecehkannya ketika pada 2019, dia mengikuti pendidikan seksual di sekolahnya.
Gadis itu menangis saat dipaksa ayahnya, dan memberanikan diri untuk memberi tahu bibinya pada 1 November 2019.
Oleh bibinya, korban diajak untuk membuat laporan ke polisi pada 2 November 2019. Pelaku kemudian ditangkap pada hari yang sama.
Selama investigasi, terkuak bahwa pelaku juga memaksa putranya untuk berhubungan seks dengan istrinya.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia memerkosa putrinya karena tidak ingin melihat anaknya itu berhubungan seks dengan pria lain.
(Tribunpekanbaru.com)
