Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terkuak Sosok Ayah yang Gagahi 3 Anak Kandung, Seorang Pejabat ASN di Inspektorat, Polisi Cari Bukti

Sang ayah ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Muhammad Ridho
PROJECT M/MUHAMMAD NAUVAL FIRDAUS
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (PROJECT M/MUHAMMAD NAUVAL FIRDAUS (di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0) 

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan oleh RS. 

RS adalah pelapor kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

Dimana terlapor adalah SA, mantan suaminya dan ayah kandung dari tiga anaknya.

RS bersyukur telah mendapat penjelasan dari Kapolres mengenai upaya kepolisian yang senantiasa menjunjung asas profesionalitas.

"Perihal upayanya dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana," kata RS, dikutip dari TribunLutim.com.

Menurut AKBP Silvester, RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan.

"Jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru."

"Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya," katanya.

Istana Desak Polisi Buka Kembali Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ade mendesak kepolisian untuk membuka kembali proses penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut.

Ade juga meminta jangan ada satu pihak pun yang berani membela pelaku kekerasan kepada anak.

"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak."

"Makanya ini yang kami desak kepada kepolisian untuk membuka kembali kasus ini," kata Ade, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).

Ade menyampaikan, istana turut berkonsentrasi untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved