Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terkuak Sosok Ayah yang Gagahi 3 Anak Kandung, Seorang Pejabat ASN di Inspektorat, Polisi Cari Bukti

Sang ayah ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Muhammad Ridho
PROJECT M/MUHAMMAD NAUVAL FIRDAUS
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (PROJECT M/MUHAMMAD NAUVAL FIRDAUS (di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0) 

Menurutnya, fokus istana adalah melindungi anak-anak dari hal-hal yang mengancam keselamatannya, baik secara fisik maupun mental.

"Membuka kembali kasus ini artinya konsentrasi dari negara dari istana jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap kejahatan yang korbannya anak-anak."

"Jadi kita harus benar-benar fokus melindungi anak dari aspek-aspek kegiatan yang mengancam anak," jelas Ade.

Ade juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang hukuman kekerasan seksual terhadap anak.

Artinya, tidak hanya berkonsentrasi pada perlindungan anak, Istana juga ikut menyoroti soal hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak.

"Pemerintah sangat concern jika ada kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, apalagi terjadi di anak-anak, karena anak ini masa depan bangsa," jelas Ade.

https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/11/kabar-terbaru-dugaan-pencabulan-di-luwu-timur-kapolres-temui-ibu-korban-polisi-cari-bukti-baru?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved