Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

NASIB Pegawai KPK yang Dipecat, Kini Pilih Jadi Petani di Kampung Untuk Cari Nafkah

Meski ada tawaran untuk menjadi ASN Polri, namun sembari menunggu proses itu berlangsung, mereka kini mencoba kegiatan baru demi menafkahi keluarga.

Editor: Muhammad Ridho
abba gabrillin
Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK.

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang.

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue.

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk.

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved