Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pesan Teman Kencan di MiChat tapi Tak Mampu Bayar, Dirampok eh Malah Buat Laporan Palsu

Setelah diberhentikan, AR diinterogasi oleh kelima pelaku di pinggir jalan. Salah satu pelaku menodong AR menggunakan celurit.

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Polisi mengatakan bahwa AR (23) tidak membisa membayar teman kencannya sehingga membuat laporan palsu ke Polres Jakarta Timur. AR sebelumnya mengaku dirampok lima orang yang mengaku polisi di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021) dini hari. 

AR menceritakan, motor dan ponsel itu dibawa oleh rekan dari salah satu perempuan yang disewanya melalui aplikasi pesan singkat (MiChat).

Baca juga: Jam FYP TikTok Hari Selasa dan Jadwal FYP TikTok Hari Selasa 12 Oktober

Baca juga: NASIB Pegawai KPK yang Dipecat, Kini Pilih Jadi Petani di Kampung Untuk Cari Nafkah

Motor dan ponselnya dibawa karena sebelumnya terlibat perselisihan soal kesepakatan harga.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya (main) MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di apartemen Kemang View Bekasi lantai 9," kata AR.

"Dan kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan, akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," tutur AR.

AR pun meminta maaf kepada kepolisian karena membuat pengakuan palsu.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian," kata AR.

Jadi tersangka laporan palsu

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyatakan bahwa AR tidak bisa membayar teman kencannya yang mematok harga Rp 500.000.

"Pelaku (AR) harus membayar Rp 500.000," kata Fanani saat konferensi pers, Senin kemarin.

AR pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.

"Ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan (penjara)," ucap Fanani.

AR kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Timur.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas )

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved