Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

41 Pejabat Eselon II di Riau Ketar-ketir, Bakal Mutasi atau Nonjob? Besok Gubernur Terima Evaluasi

41 pejabat eselon II di Riau ketar-ketir, besok tim pansel serahkan hasil evaluasi ke Gubernur Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua Tim Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS. Besok hasil evaluasi 41 pejabat eselon II akan diberikan ke Gubernur Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 41 pejabat eselon II di Riau ketar-ketir, besok tim pansel serahkan hasil evaluasi ke Gubernur Riau.

Tahapan seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau sudah memasuki babak terakhir.

Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah selesai mengumpulkan hasil penelusuran rekam jejak 41 pejabat eselon II yang dievaluasi.

Ketua Pansel PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS, Jumat (15/10/2021) mengatakan, setelah pihaknya mengumpulkan hasil rekam jejak masing-masing pejabat.

Selanjutnya tim pansel akan melakukan rapat untuk membahas rekomendasi kepada gubernur.

"Insya Allah jika tidak ada halangan malam ini kami rapat, mungkin besok (Sabtu) final," kata mantan Rektor Universitas Riau dia priode ini.

Setelah itu, tim pansel akan merekomendasikan hasil evaluasi 41 pejabat eselon II Pemprov Riau ke Gubernur Riau.

Selanjutnya, Gubernur Riau akan membaca hasil rekomendasi tersebut untuk ditetapkan ke mana pejabat akan ditempatkan.

Apakah dipindahkan, tetap di posisi awal atau bahkan dinonjobkan.

Jika sudah ditetapkan, gubernur akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Jika rekomendasi hasil evaluasi dari KASN sudah dikeluarkan, maka Pemprov Riau sudah bisa menjadwalkan pelantikan pejabat yang baru hasil evaluasi tersebut.

"Kita usahakan besok jika pak Gubernur tidak sibuk kita serahkan rekomendasi hasil evaluasi," katanya.

Koordinasi Lemah

Ashaluddin mengungkapkan, dari hasil evaluasi yang pihaknya lakukan, disimpulkan bahwa koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan oleh pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau lemah.

Para kepala dinas, badan dan biro di Pemprov Riau cenderung merasa puas dengan kerja sendiri-sendiri di masing-masing OPD-nya tanpa mempedulikan OPD lain.

Padahal ada banyak program kerja yang saling berkaitan antara satu OPD dengan OPD lain.

Hal ini terungkap dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Pansel yang secara maraton mengevaluasi 41 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

"Koordinasi lintas OPD sangat lemah, jadi seolah-olah mereka ini bekerja sendiri-sendiri. Padahal kita tahu kan, namanya bekerja itu tidak boleh sendiri-sendiri,”urainya.

“ Hasil penilaian kita memang seperti itu, jadi hampir semua kepala OPD lemah koordinasinya dengan OPD lain, dan ini nanti yang akan kami sampaikan ke Pak Gubernur," katanya.

Saat ditanya apa seberapa penting koordinasi lintas OPD ini dalam sebuah pemerintahan, Ashaluddin menegaskan, koordinasi lintas OPD sangat penting dan dibutuhkan dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan.

Sebab ada beberapa program kerja di satu OPD itu yang berkaitan dengan OPD lain.

Sehingga harus disinergikan agar bisa berjalan dengan maksimal.

"Kepala OPD ini kan esksekutor sebuah kegiatan, kalau kepala OPD ini tidak mampu jadi eksekutor yang baik ngapain dipake," tegasnya.

Seperti Tim Pansel sudah merampungkan tahapan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Total ada 41 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang telah menjalani uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja.

Hasilnya akan diserahkan ke Gubernur Riau, dan selanjutnya Gubernur yang akan menetapkan hasil evaluasi pejabat, setelah diberi kepercayaan menjalankan amanah sebagai pejabat.

Namun sebelum itu, Gubri Syamsuar akan melaporkan hasil evaluasi tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Dari hasil uji kompetensi dan evaluasi yang dijalankan oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Tim Pansel akan menentukan siapa pejabat yang masih pantas duduk di jabatan yang dipegang sekarang, atau akan pindahkan ke OPD lain.

Namun bisa juga pejabat tersebut dinonjobkan dan tidak lagi diberikan jabatan apapun jika dinilai tidak memenuhi syarat lagi menjabat sebagai kepala OPD.

Seperti diketahui, rekam jejak 41 pejabat eselon II tersebut dibutuhkan agar laporan hasil evaluasi yang disampaikan ke gubernur lebih komprehensif.

"Rekam jejak itu dibutuhkan karena pansel perlu mengetahui informasi pejabat selama menjabat. Karena itu juga akan menjadi penilaian bagi pansel," kata Sekretaris Sekretariat Pansel PTP Pemprov Riau, Budi Fakhri.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved