Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, Puluhan Penagih dan Operator SMS Blasting Diamankan
para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tujuh kantor pinjaman online ilegal di DKI Jakarta digerebek petugas dari Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Penggerebekan pinjol ilegal ini juga menindaklanjuti arahan Kapolri untuk menertibkan praktik pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Mendapat laporan dari warga, polisi akhirnya menggerebek kantor pinjol tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menyatakan lokasi penggerebekan antara lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia menyatakan, penyidik tengah mendalami sindikat pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut.
Adapun para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.
Dari penggerebekan di tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu yakni modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop.
"Dan peralatan elektronik lainnya," ucap Helmy.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Puluhan Karyawan Tak Berkutik, Semuanya Angkat Tangan
Baca juga: Aksi Nekat Korban Pinjol, Bobol Tempat Kerja Gara-gara Terjerat Utang Rp30 Juta,Incar Barang Mahal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan polda jajaran secara virtual pada Selasa (12/10/2021) menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.
Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo.
Digerebek di Cengkareng
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor Financial Technology yang menyediakan pinjaman online ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 56 orang yang merupakan karyawan di perusahaan itu.
Puluhan karyawan pinjol itu digerebek saat melancarkan aksinya di meja kerja mereka.
