Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, Puluhan Penagih dan Operator SMS Blasting Diamankan

para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.

Editor: Sesri
Wartakota
Petugas dari Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor pinjaman online ilegal di DKI Jakarta. 

Dalam foto yang dirilis kepolisian, tampak para karyawan terbujur kaku sambil mengangkat tangan saat polisi menggerebek.

Para karyawan tersebut diketahui memiliki peran masing-masing terutama di bidang pemasaran hingga penagihan utang atau debt collector.

"Kemarin yang diamankan sebanyak 56 orang. Mereka semuanya adalah karyawan dan bekerja di beberapa bagian seperti marketing maupun penagihan utang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (14/10/2021).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi.

Barang bukti itu kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya masih menyelidiki 56 orang yang telah diamankan saat penggerebekan berlangsung.

"Kami masih dalami dulu untuk tentukan berapa tersangkanya. Jadi yang 56 kemarin sekarang diperiksa," ujar Wisnu.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuh ruko perusahaan pinjaman online (fintech) ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi mengamankan puluhan orang yang saat itu sedang melakukan aktivitas perkantoran.

Pengakuan korban

Dedy, warga Joglo, Jakarta Barat, salah satu korban dari perusahaan pinjol tersebut, langsung mendatangi lokasi kantor dari PT ITN, begitu tahu kantor dimana ia meminjam uang digerebek polisi.

Menurut Dedy ia mengetahui informasi penggerebekan tersebut melalui media massa dan dan ingin melihat suasana penggerebekan, dengan mendatangi lokasi secara langsung.

Ketika 32 operator dari perusahaan pinjol digiring polisi memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya, Dedy merasa geram. Sebab ia mengaku sebagai salah satu korban dari aplikasi pinjol yang meresahkan masyarakat itu.

"Saya liat awalnya dari televisi, langsung saya datangin lokasinya karena tahu daerah sini. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka pas disuruh masuk ke mobil polisi itu," ujar Dedy kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

"Biarin aja gapapa, saya kesal soalnya. Ternyata ini toh yang ngancem-ngancem sampai saya stress," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved