Penggerebekan Pinjol Ilegal, Kemarin 'Memburu' Warga Kini Malah 'Diburu' Polisi
Maraknya keberadaan pinjol ilegal yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah membuat gerah Presiden sehingga Kapolri memerintahkan pemberantasannya.
Selain mengamankan 56 karyawan beserta ponsel mereka, polisi juga menyita 52 komputer.
Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus itu guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," kata Hengki.
Penggerebekan di Tangerang Pada Kamis kemarin, jajaran Polda Metro Jaya juga menggerebek kantor pinjol ilegal bernama PT Indo Tekno Indonesia (ITN) di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, penggerebekan dilakukan lantaran pinjol itu merugikan dan meresahkan masyarakat.
"Adanya satu kegiatan fintech P2P (peer-to-peer) lending atau pinjol di masa pandemi ini merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," ujar Yusri kepada awak media, Kamis.
Yusri menyatakan, pengguna jasa PT Indo Tekno Indonesia banyak yang resah dan merasa dirugikan karena kantor itu menagih cicilan pinjol mereka menggunakan ancaman secara langsung, melalui telepon atau media sosial.
Menurut Yusri, para korban akhirnya merasa stres dan tertekan lantaran sering ditagih dengan cara tersebut.
Berdasar pemeriksaan, kantor yang terletak di ruko empat lantai itu memiliki 13 aplikasi pinjol, 10 diantaranya berstatus ilegal.
Usai digerebek, kepolisian menyegel kantor yang beroperasi sejak tahun 2018 itu menggunakan garis polisi. Selain menyegel kantor tersebut, polisi juga mengamankan 32 pegawai PT Indo Tekno Indonesia .
"Ada 32 orang yang kami amankan di lokasi ini. Akan kami bawa dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ibaratnya atas penggerebekan ini, posisi Pinjol Ilegal yang kemarin kerap menteror masyarakat bawah bahkan memburu pelanggan mereka secara kasar kini posisinya terbalik.
Kalau dahulu Pinjol Ilegal menjadi "pemburu" saat ini posisinya terbalik menjadi pihak yang diburu.
Gencarnya polisi menindak pinjol bukan tanpa alasan.
Instruksi Kapolri Berantas Pinjol Ilegal
