Konversi Bank Riau Kepri Menuju Syariah Tahun Ini Batal, Pemprov Riau Sebut 2 Ini Penyebabnya
Konversi Bank RiauKepri menjadi syariah di tahun 2021 belum terealisir karena OJK tak kunjung beri izin. Selain itu Perda BRK Syariah belum disahkan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
"Saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh OJK," kata Lutfi.
Ia menjelaskan, secara umum ada dua dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh BRK sebagai syarat konversi menuju syariah.
Diantaranya adalah dokumen kelembagaan dan dokumen kepengurusan.
"Nah untuk dokumen kelembagaan itu yang sedang diteliti, mulai dari kesiapan IT, produk, rencana bisnis, coorporate plan sampai ke penyelesaian hai-hal dan kewajiban nasabah," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar meminta tataran manajmen agar serius mewujudkan konversi BRK dari konvensional ke syariah.
Mantan Bupati Siak ini bahkan tak sungkan mengatakan, dirinya ikut melibatkan diri agar konversi dari konvensional ke syariah bisa tercapai.
Diharapkan, target yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya tidak lagi terulang.
"Mohon maaf ini. Sampai saya pun ikut pro aktif juga. Karena ini komitmen," tegas Gubri. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
