Kantor Pinjol Ilegal Kembali Digrebek, Polisi Dapati Karyawannya Rekayasa Foto Asusila Peminjam
Saat penggerebekan kantor pinjol ilegal, PT AIC di Jakarta Utara, polisi mendapati karyawan pinjol ilegal ini merekayasa foto asusila debitur.
Sementara di lantai tiga juga ada meja-meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda yakni foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil olahan (editing) dan peminjam dengan status pembayaran tertunda.
Di lantai tersebut, ada empat orang yang bekerja dan saat ini sedang dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.
Satu orang berinisial S, sebagai karyawan administrasi umum yang mengaku hanya bertugas menyediakan alat tulis kantor dan kebutuhan kerja karyawan.
Sejumlah karyawan lain yang ikut diperiksa adalah satu orang karyawan bagian penagihan (collecting) berinisial S, seorang supervisor telemarketing dan seorang lagi karyawan mengaku bagian pemasaran dan tenaga pendukung untuk penagihan.
Kepada wartawan, S, karyawan bagian penagihan mengaku terpaksa melakukan segala cara, termasuk melakukan teknik olah foto untuk mengejar target dari bos perusahaan yang saat ini masih dalam pengejaran.
Jadi, katanya, belum semua yang terlibat di perusahaan tepergok oleh polisi karena kantor tersebut menerapkan bekerja di rumah (work from home/ WFH).
Untuk memfasilitasi WFH, manajemen perusahaan memberikan modem kepada karyawannya masing masing yang bekerja di rumah.
Semua karyawan totalnya sekitar 78 orang.
Adapun pelanggan perusahaan pinjaman daring tersebut diperkirakan mencapai 8.000 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MIRIS! Untuk Tagih Utang, PT AIC Jakarta Utara Tega Olah Foto Asusila Peminjam, dan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Berkedok Perusahaan Ekspedisi Untuk Kelabui Petugas,
