Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kantor Pinjol Ilegal Kembali Digrebek, Polisi Dapati Karyawannya Rekayasa Foto Asusila Peminjam

Saat penggerebekan kantor pinjol ilegal, PT AIC di Jakarta Utara, polisi mendapati karyawan pinjol ilegal ini merekayasa foto asusila debitur.

Editor: CandraDani
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak kepolisian kembali menggerebek kantor pinjaman online ilegal atau Pinjol Ilegal yang dinilai meresahkan warga.

Kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang digerebek polisi Senin (18/10/2021) malam, diketahui menjalankan aksinya berkamuflase sebagai perusahaan ekspedisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan hal itu diketahui usai melihat pesan WhatsApp dari salah satu teman pegawai yang diamankan.

Lewat pesan WhatsApp tersebut meminta kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.

Baca juga: Wagub Lampung Diteror 2 Pinjol Ilegal, Diduga No HP Disave oleh Warganya yang Berhutang

Baca juga: Cerita Nasabah Pinjaman Online (Pinjol): Pinjam Rp 5 Juta, Hutang Jadi Rp15 Juta

“Nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, seperti itu pesannya,” ujar Auliansyah membacakan pesan WhatsApp yang dimaksud, di lokasi penggerebekan, Senin malam,

Selain itu di ruko yang berada di Blok H Nomor 26-27 itu juga mencoba mengelabui petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.

Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.

Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.

“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.

Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Sebelumnya pada kesempatan tersebut sebanyak empat orang karyawan PT ANT and information Consulting yang mengoperasikan pinjol ilegal yang telah diamankan oleh aparat kepolisian.

“Malam ini kita mendapatkan empat orang,” ucap Auliansyah.

Baca juga: Penggerebekan Pinjol Ilegal, Kemarin Memburu Warga Kini Malah Diburu Polisi

Baca juga: Detik-detik Kantor Pinjol Ilegal yang Intimidasi Nasabah Pakai Foto Vulgar Digerebek: Angkat Tangan

Keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing dari perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal dari dalam dua ruko Blok H 26-27 yang selama ini ditempati.

"Tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," katanya. 

Rekayasa Foto Asusila Tagih Utang Peminjam

Segala cara sepertinya dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial atau yang lebih populer perusahaan pinjaman online atau pinjol.

Untuk mengejar target keuntungan perusahaan, mereka sampai tega melakukan hal-hal yang sudah di luar batas kewajaran dan sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kasus yang sebenarnya masuk ranah perdata.

Salah satunya, perusahaan pinjaman online atau pinjol merekayasa atau melakukan olah foto asusila debitur atau peminjam.

Dan petugas kepolisian memergoki perusahaan teknologi finansial berinisial PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini polisi sedang gencar berpatroli siber.

"Dan juga ada laporan polisi tentang pinjol (pinjaman online) yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," ujar Kombes Auliansyah Lubis usai penggerebekan di Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.

Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.

"Ya, itu hasil editan mereka," ujar dia.

Dilansir dari Warta Kota, Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya memimpin langsung penggerebekan kantor di area Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat sekitar pukul 19.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjaman dalam jaring (daring), namun meresahkan saat melakukan penagihan utang.

Saat tiba di kantor perusahaan yang dimaksud, Auliansyah menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.

Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup. Lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.

Sedangkan tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman dan pornografi itu ada di lantai tiga.

Area kantor lantai dua tampak meja berderet berisi puluhan komputer yang tampak menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan.

Sementara di lantai tiga juga ada meja-meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda yakni foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil olahan (editing) dan peminjam dengan status pembayaran tertunda.

Di lantai tersebut, ada empat orang yang bekerja dan saat ini sedang dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.

Satu orang berinisial S, sebagai karyawan administrasi umum yang mengaku hanya bertugas menyediakan alat tulis kantor dan kebutuhan kerja karyawan.

Sejumlah karyawan lain yang ikut diperiksa adalah satu orang karyawan bagian penagihan (collecting) berinisial S, seorang supervisor telemarketing dan seorang lagi karyawan mengaku bagian pemasaran dan tenaga pendukung untuk penagihan.

Kepada wartawan, S, karyawan bagian penagihan mengaku terpaksa melakukan segala cara, termasuk melakukan teknik olah foto untuk mengejar target dari bos perusahaan yang saat ini masih dalam pengejaran.

Jadi, katanya, belum semua yang terlibat di perusahaan tepergok oleh polisi karena kantor tersebut menerapkan bekerja di rumah (work from home/ WFH).

Untuk memfasilitasi WFH, manajemen perusahaan memberikan modem kepada karyawannya masing masing yang bekerja di rumah.

Semua karyawan totalnya sekitar 78 orang.

Adapun pelanggan perusahaan pinjaman daring tersebut diperkirakan mencapai 8.000 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MIRIS! Untuk Tagih Utang, PT AIC Jakarta Utara Tega Olah Foto Asusila Peminjam, dan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Berkedok Perusahaan Ekspedisi Untuk Kelabui Petugas, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved