Kasus Korupsi di Riau, KPK Tahan Tersangka Korupsi Multiyears Jalan Lingkar Bengkalis
KPK Menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Bengkalis melalui proyek multiyears 2013-2015.
Adapun tindakan Petrus meminjam bendera PT Sumindo tersebut dikarenakan salah satu perusahaan yang diusulkan oleh Petrus dilakukan black list oleh Pemkab Bengkalis.
Agar bisa mengikuti proses lelang, Petrus diduga memanipulasi berbagai dokumen persyaratan lelang sedemikian rupa.
Setelah proyek pekerjaan dimenangkan, Petrus dalam pelaksaanaan pekerjaan diduga tidak melakukan evaluasi pelaksanaan proyek baik dari sisi mutu pekerjaan maupun volume item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan.
Adanya persetujuan pengeluaran uang proyek yang dilakukan Petrus yang selanjutnya diberikan di antaranya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bagian keuangan Dinas PU Kabupaten Bengkalis untuk pengurusan termin pembayaran,maupun untuk keperluan lainnya.
Akibat perbuatan Petrus, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp126 miliar dari harga dasar proyek sebesar Rp 359 miliar.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/19/kpk-tahan-wakil-ketua-dewan-direksi-pt-wika-sumindo-pada-kasus-korupsi-jalan-di-bengkalis?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
