Kapolri Minta Sanksi Tegas Kepada Anggotanya yang Melanggar Hukum, Kalau Tak Mampu Saya Ambil Alih!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak main-main dan tidak melanggar hukum.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota Polri yang melanggar hukum kini siap-siap menerima sanksi tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak main-main dan tidak melanggar hukum.
Pesan tegas diberikan kepada jajaran kepolisian, agar tak segan memberikan hukuman kepada anggota polisi yang melanggar hukum.
"Tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH kemudian proses pidana. Kapolres harus mampu menegus anggotanya di level Polsek, demikian juga Kapolda harus melakukan langkah tegas terhadap anggota-anggota di bawahnya, kalau tidak mampu, saya ambil alih," tegasnya seperti dilansir dari Kompas.tv.
Kapolri Listyo Sigit memberikan atensi khusus ke Polda Sulteng. Terutama menyoroti kasus dugaan pemerkosaan dilakukan Kapolsek Parigi Iptu IDGN.
IDGN diduga melakukan tindak asusila ke anak tersangka dengan iming-iming janji. Korban dijanjikan bahwa ayahnya bisa dibebaskan bila menuruti permintaan sang Kapolsek.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Sulteng menindak tegas IDGN dengan segera mencopot, menghentikan status kedinasan kepolisian, kemudian diproses secara pidana.
"Kasihan anggota yang sudah kerja keras, sudah capek, menjaga organisasi kemudian hancur karena hal-hal seperti ini," ujarnya.
Oknum IDGN
Sosok oknum perwira polisi adalah Iptu IDGN yang dilaporkan korban berinisial S (20).
Menurut pengakuan S, Iptu IDGN telah dua kali mengajaknya tidur di hotel.
Kasus tak terpuji di institusi kepolisian itu pun direaksi keras oleh Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi.
Setelah mendengar kasus itu, Rudy memerintahkan anak buahnya memeriksa IDGN.
Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah. Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.
IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan. Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-menyampaikan-pesan-tegas-kepada-jajarannya.jpg)