Dendam Cinta Nani Sate Beracun: Mulut Manismu Berbisa Tomi, Hari Ini Sidang Lanjutan, Agendanya?
Kasus sate beracun yang menewaskan bocah 10 tahun dengan terdakwa Nani masih berlanjut. Hari ini, Senin (25/10/2021) kembali digelar di PN Bantul
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus sate beracun yang salah sasaran dan menewaskan bocah 10 tahun dengan terdakwa Nani masih berlanjut di persidangan. Hari ini, Senin (25/10/2021) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Hari ini, terdakwa Nani Apriliani Nurjaman akan menjalani persidangan ketujuh atas kasus bernomor perkara 224/Pid.B/2021/PN Btl tersebut.
Terkait agenda sidang hari ini, masih mengagendakan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari hasil persidangan Kamis (21/10/2021) pekan lalu, dalam sidang terungkap jika Nani dan Aiptu Tomi memiliki hubungan asmara sejak 2017.
Nani mengatakan tidak pernah diputuskan oleh Tomi, meski pada September 2017, Aiptu Tomi telah menikah dengan wanita lain.
Pada sidang itu, Nani juga mengakui mengirimkan sate beracun lewat ojek online.
Kiriman sate itu ditujukan kepada Aiptu Tomi dengan tujuan memberika pelajaran karena ditinggal nikah dengan wanita lain.
Mulut Manismu Beracun
Pada sidang Kamis (21/10/2021) yang digelar di Ruang Sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25) berurai air mata.
Pasalnya, dalam sidang itu, di antara saksi yang dihadirkan adalah anggota polisi yang menjadi target sate yakni Aiptu Yohanes Tomi Astanto, anggota Polres Bantul.
Selain itu, jaksa penuntut umum menghadirkan Sunar dan Agus, orang yang motornya dipinjam Nani saat bertemu Bandiman.
Dalam sidang dengan Hakim Ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana, terdakwa Nani masih menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan II B Yogyakarta, di Gunungkidul.
Tim jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.
Sedangkan penasihat hukum terdakwa yakni R. Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria.
Ketika Ketua Majelis Hakim Aminuddin menanyakan kepada Nani, soal hubungan dengan Tomi, Nani menyatakan masih berpacaran dengan Tomi hingga 2021 karena merasa belum ada kata putus.
