Konversi ke Syariah Mandeg, Komisi III DPRD Riau Berencana Panggil Dirut BRK
Komisi III DPRD Riau mengagendakan memanggil Dirut BRK pekan pertama November 2021. Pemanggilan ini terkait dengan konversi BRK ke syariah yang mandeg
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) ke Syariah masih belum ada progres di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memastikan itu, anggota Komisi III DPRD Riau akan mengagendakan memanggil Direktur Utama atau Dirut BRK.
Rencana pemanggilan ini diagendakan pekan pertama bulan November 2021 ini, bila progres pemenuhan syarat konversi ke Syariah belum juga mengalami perkembangan.
"Nanti kalau tidak ada progres Minggu pertama awal November, maka digendakan memanggil BRK (Dirut) untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangannya,"ujar Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto kepada tribunpekanbaru.com Selasa (26/10/2021).
Dengan pemanggilan tersebut menurut Sugeng akan diketahui apa kendala, apa keluhan dari pihak BRK, sehingga terjadi keterlambatan proses konversi tersebut.
Baca juga: Syarat Konversi ke Syariah Tak Lengkap, Pemprov Riau Pada Dirut BRK Minta Ini
Baca juga: OJK Masih Minta BRK Lengkapi Berkas untuk Syarat Konversi ke Syariah
"Termasuk apa kekurangan syarat yang diminta OJK, kita akan minta penjelasan dari BRK,"ujar Sugeng.
Sehingga dengan adanya hearing tentunya, lanjut Sugeng Pranoto maka bisa dicari solusi bersama agar segera mencapai kemajuan untuk konversi ke Syariah.
Menurut Sugeng, target komisi III DPRD Riau, bulan November sudah ada kejelasan dari OJK tentang kelengkapan syarat konversi BRK ke Syariah.
"Target kita November sudah ada kejelasan dari OJK tentang kelengkapan syarat BRK, karena seharusnya Oktober ini agenda RUPS sudah digelar,"ujarnya.
Komisi III DPRD Riau lanjut Sugeng mendorong percepatan tersebut, sebagaimana yang diharapkan juga oleh Gubernur Riau sebelumnya yang meminta agar BRK lebih cepat untuk mengejar kekurangan syaratnya.
"Khususnya komisi III membantu Gubernur mendorong percepatan konversi ke syariah, kita juga mengapresiasi pak Gubernur yang meminta percepatan ke pihak BRK,"ujar Sugeng.
Baca juga: Konversi BRK Menuju Syariah Jalan di Tempat, Gubri Syamsuar Minta Dirut BRK Proaktif
Baca juga: Kurang Cekatan Penyebab Molornya Konversi BRK ke Syariah, DPRD Riau: Harus Kejar Bola
Sementara untuk syaratnya sendiri sampai saat ini pihak Komisi III belum mengetahui apa saja yang masih menjadi kendala di OJK, pihaknya berharap agar semua dikomunikasikan dengan baik dan prosesnya bisa lebih cepat.
"Kita berharap agar dipenuhi semuanya, termasuk untuk pengisian jabatan Komisaris dan Direktur yang masih kosong,"jelasnya.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
