Berita Riau
Camat dan Kades di Kuansing hingga Pegawai Kanwil Pertanahan Riau Dipanggil KPK, Ada Apa?
Camat dan kades di kuansing hingga pegawai BPN Riau dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
8. Petugas Ukur pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau, Novita Ayu K.
9. Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Yani Feranika.
10. Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau,Siddiq Aulia.
Sementara sehari sebelumnya, Rabu (3/11/2021) KPK memeriksa Zulfadli, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau.
Selain Zulfadli, KPK juga mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi lainnya.
Mereka diantaranya Sri Ambar Kusumawati, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, Umar Fathoni, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau.
Lalu Hermen, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, Tarbarita Simorangkir, Kabid Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau.
Berikutnya Febrian Indrawarman, Analis Pemanfaatan Ruang pada Dinas PUPR, Tarkim dan Pertanahan Provinsi Riau, Anton Suprojo, Perekayasa Muda pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau.
Serta Ruskandi, Kasi Survei Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi.
Selanjutnya, Masrul, Penata Pertanahan Muda Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau, dan Risman Ali, Camat Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
Penyidik KPK, tampaknya tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi, sejak Senin awal pekan lalu.
Pada Selasa (2/11/2021), sejumlah pejabat di Kabupaten di Kuansing dipanggil untuk diperiksa.
Tak hanya pejabat, KPK juga memanggil saksi dari kalangan staf dan protokoler. Bahkan sampai ajudan serta sopir.
Saksi yang diperiksa diantaranya Mardiansyah, Plt Kepala DPMPTSPTK Kuansing, Muhjelan, Asisten 1 Setdakab Kuansing, Ibrahim Dasuki, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Pada Kabupaten Kuansing, Dwi Handika, Kabid Survey dan Pemerataan Pada Kantor Wilayah Perumahan Provinsi Riau.
Lalu Riko, Protokoler Setda Kabupaten Kuansing, Andri Meiriki, Staf Bagian Umum Setdakab Kuansing, Hendri Kurniadi, Ajudan Bupati Kuansing, serta 3 orang sopir, yaitu Deli, Yuda, dan Sabri.
