Berita Inhu
Emak-emak di Inhu Bantu Suami Kelola Bisnis Sabu, Gelagapan Saat Rumah Digeledah Polisi
Emak-emak di Inhu bantu suami kelola bisnis sabu, gelagapan saat rumahnya digeledah polisi
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Emak-emak di Inhu bantu suami kelola bisnis sabu, gelagapan saat rumahnya digeledah polisi.
Perempuan itu dibekuk aparat Polres Inhu setelah sebelumnya polisi menangkap seorang laki-laki terkait peredaran narkoba di wilayah Rengat.
Tersangka pria berinisial YS alias Bebeh (38), warga Kelurahan Sekip Hulu Rengat yang kedapatan mengantongi sabu-sabu.
Sedangkan emak-emak berusia 39 tahun itu berinisial SM alias Ega (39), warga Kelurahan Kambesko.
Berdasarkan pengakuan SM kepada polisi, ia juga turut membantu suaminya menjalankan bisnis jual beli sabu-sabu.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menerangkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (29/10/2021) lalu.
Kedua tersangka ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda.
Dijelaskan Misran pada Jumat (29/10/2021) malam, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi narkoba di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Lapangan Beringin Kota Rengat, terlebih pada malam hari.
Memastikan informasi itu, tim segera turun, melakukan pengintaian sekitar lapangan hijau Rengat.
Sekira pukul 23.00 WIB, polisi melihat seorang laki-laki tengah duduk di tangga panggung lapangan hijau, seperti sedang menunggu seseorang.
Laki-laki yang mengaku berinisial YS alias Bebeh itu langsung diamankan, ketika digeledah, tidak ditemukan narkoba.
Namun tak jauh dari tempat duduk Bebeh, tim melihat ada plastik klep kecil tergelatak yang diduga sabu-sabu.
Akhirnya, Bebeh mengaku jika plastik klep kecil itu miliknya yang sengaja dibuang ketika tim hendak mengamankannya.
Bebeh juga mengaku, sabu dengan berat 1,55 gram itu akan dijualnya yang didapatkan dari seseorang kenalannya yang selama ini memasok sabu untuk Bebeh.
Selain sabu-sabu, dari tangan tersangka diamankan juga uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan sabu.
"Kemudian tim bergerak menuju rumah pemasok sabu pada tersangka, namun ketika rumah yang berada di Jalan Hang Lekir Gang Kuantan Barat, Kelurahan Kambesko digerebek ternyata pemasok sabu yang sudah dikantongi identitasnya itu tidak ada di rumah, hanya istrinya, SM alias Ega saja yang di rumah," ujar Misran.
Ketika digeledah, tim menemukan satu dompet kecil warna pink dekat tempat tidur dalam kamar yang berisi empat paket sabu-sabu siap edar.