Dapat 'Ilmu' Saat di Lapas, Begitu Keluar Mantan Napi Tipu Ratusan Orang, Ini Modusnya
Kedua pelaku modus penipuan pinjaman online ini belajar menipu saat di lapas. Begitu keluar mereka beraksi korbannya sudah ratusan orang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua pelaku modus penipuan pinjaman online.
Kedua pelaku adalah Ahmad Randhy Ayyassi Sirait (21) dan Syhari Yuddin (26).
Kedua pelaku modus penipuan pinjaman online ini adalah warga Jalan Ongah, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Mereka ditangkap pada 22 Oktober 2021 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan mengungkapkan, dua tersangka ini merupakan mantan Narapidana atau residivis yang pernah menghuni Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan, Tanjungbalai.
Kedua pelaku modus penipuan pinjaman online ini belajar menipu sejak mendekam di lapas tersebut.
Kombes Jhon mengungkapkan, kedua tersangka sempat ditahan dalam kasus penjambretan dan narkoba.
"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap keduanya, mereka ini belajar (menipu) di lapas. Pada saat di dalam (lapas), mereka mempelajari teknologi atau online ini," kata Kombes Jhon, Jumat (5/11/2021).
Adapun teknik yang dilakukan para pelaku dengan cara mengirimkan pesan SMS atau WhatsApp dan medsos lainnya kepada targetnya.
Mereka mengimingi korbannya pinjaman online dengan bunga kecil dan mudah.
Setelah mengirim pesan dan membuat status di medsos, apabila sudah ada target yang merespon, mereka langsung membujuk rayu korban agar mau mengambil pinjaman.
Setelah setuju, mereka pun mulai mengajukan syarat yakin memberikan uang pendaftaran sebesar Rp 500 ribu.
Ketika uang sudah mereka terima melalui rekening yang disediakan para tersangka pun langsung memblokir kontak dan memutuskan hubungan.
Sementara itu untuk mendapatkan nomor handphone, mereka memilihnya secara acak yang disesuaikan dengan nomor telepon pribadi yang dirubah beberapa digit.
"Jadi terkait dengan nomor-nomor yang tersebar, para pelaku kejahatan ini mereka berlatih, belajar tentang teknologi. Jadi mereka menyebar pesan ke siapa saja dan yang terjaring, yang kena itu dia jadi korban. Itu modusnya," lanjutnya.