Istri Tak Tahu, Bapak Ini Sudah Berhubungan Badan dengan Anak Selama 4 Tahun, Baru Terkuak Sekarang
pelaku melakukan perbuatan itu saat korban dan pelaku hendak membesuk ibu korban yang tengah sakit.
Dari situlah kata Djoko kasus tersebut terbongkar.
Diketahui, selama ini korban tinggal bersama ayah tirinya di Pangkalanbaru.
"Tersangka T alias Otong merupakan ayah tiri korban. Sudah empat tahun korban diperlakukan tidak senonoh, mungkin sudah ratusan kali," bebernya.
Kepada kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan bejat ayahnya terhadap dirinya.
Kakak korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melapor ke Polsek Toboali.
Polisi yang mendapat laporan tersebt langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, polisi menangkap Otong di kediamannya di Kecamatan Pangakalanbaru, Bangka Tengah.
Saat hendak ditangkap, tersangka yang bekerja sebagai buruh berusaha berkelit.
Karena hal itu, polisi akhirnya melumpuhkan Otong dengan tembakan di bagian kaki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan.
"Tersangka terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Djoko.
https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/08/ayah-tega-rudapaksa-anak-tiri-selama-4-tahun-beraksi-saat-hendak-menjenguk-istri?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/siswi-smp.jpg)