Gadis Muda Raup Rp 63 Miliar, Tipu 900 Orang Indonesia Via Investasi Bodong
Seorang Gadis Muda berinisial DM berusia 24 tahun berhasil meraup 63 miliar, ia menipu 900 orang Indonesia via Investasi Bodong
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Setidaknya ada 15 jenis model investasi yang ditawarkan tersangka DM (24).
Dari nominal Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 2 juta.
Dana tersebut kemudian dikirimkan ke salah satu dari 3 rekening tersangka.
"Semua investasi itu dikelola, dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).
Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, investasi yang berjalan sejak September 2020 hingga Mei 2021 tersebut, kerugian akumulatif yang dialami para korban sendiri tercatat hingga Rp 63.200.767.383 atau sekitar Rp 63 miliar.
Dari uang tersebut, kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, tidak dikelola sebagaimana mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari satu nasabah ke nasabah lain dan sebagian untuk kepentingan pribadi.
"Pengelolaan dana investasi hanya diputar-putar untuk pembayaran bunga bagi pengikut investasi itu sendiri dan sebagian tersangka ambil untuk kepentingan tersangka sendiri," beber Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Diberitakan sebelumnya, tersangka berinisial DM (24) yang melakukan praktik investasi online fiktif menawarkan melalui platform media sosial Instagram, diantaranya @beezydewii dan @arisanbeezy.
Melalui akunnya tersebut, tersangka DM menawarkan kepada calon nasabah berupa investasi dengan bunga 25 persen hingga 70 persen dalam jangka waktu 15 sampai 25 hari.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, jika terdapat orang yang tertarik, tersangka akan mengarahkan untuk mengirim sejumlah uang ke rekening milik tersangka.
Nominalnya sesuai dengan slot yang disediakan oleh tersangka.
Selama berjalan waktu, sedikitnya ada 15 slot yang ditawarkan dengan berbagai tarif dan keuntungan yang berbeda-beda.
Misal, slot pertama dengan tarif Rp 1,5 juta.
Dalam kurun 15 hari akan menghasilkan hingga Rp 2,2 juta, sehingga dari penawaran slot pertama itu, korban diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 700 ribu.
"Semua investasi itu dikelola dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka.
