Jadi Buronan Tiga Negara, Taipan Ini Malah Ajak Ratajkowski Berkencan Dengan Bayaran Rp 354 Juta
Jho Low merupakan taipan asal Malysia yang terlibat skandal kasus mega korupsi 1MDB. Kasus tersebut membuat ekonomi negri jiran hancur lebur
Uang itu diselewengkan untuk membeli barang-barang mewah, mulai dari superyacht hingga karya seni bernilai sangat tinggi.
Kasus ini melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Jho Low telah dituntut di Malaysia dan AS atas kasus korupsi tersebut.
Namun ia menyangkalnya, dengan mengaku tak bersalah.
Pengacara Najib Razak menuduh Jho Low telah menipu kliennya.
Tetapi hakim menolak klaim itu dan menyatakan Najib yang bersalah.
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan didenda 210 juta ringgit (Rp 721,7 miliar).
Hakim Nazlan menjelaskan, denda itu merupakan lima kali lipat dari gratifikasi yang diterima sang mantan PM Malaysia.
Gratifikasi yang dimaksud adalah dakwaan bahwa Najib menyelewengkan dana 42 juta ringgit (Rp 144,3 miliar) dari SRC International, anak usaha 1MDB, ke rekening pribadinya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/emily-ratajkowski-berkencan-dengan-jho-low-yang-buronan-kasus-korupsi-malaysia.jpg)