Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Kakak Beradik Ketakutan, Polisi Ungkap Fakta Memilukan

Keduanya ketakutan. Mereka tak mau di rumah. Kemudian lari ke rumah tetangga. Tetangga kasihan dan lapor ke polisi. Terungkap fakta memilukan ini

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh María Prieto dari Pixabay
ilustrasi anak di bawah umur 

Setelah itu dilakukan interogasi dan melakukan visum sehingga berlanjut melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sebelumnya, tim Klewang Polresta Padang kembali tangkap 2 pelaku terduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (17/11/2021).

Sebelumnya, diamankan sebanyak 4 orang pelaku yang berinisial R (11), G (10), R (23), dan J (65). Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Sekitar pukul 14.40 WIB, tim klewang Polresta Padang kembali mengamankan diduga pelaku dengan panggilan inisial A (16) dan I (18).

Inisial A (16) dan I (18) mengaku sebagai kakak sepupu dari kedua korban. Inisial I (18) mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang diprasangkakan kepadanya.

Sedangkan, pelaku inisial A (26) mengaku pernah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali terhadap korban saat berada di rumah.

"Saat ini kita telah mengamankan sebanyak 6 orang lelaki yang diduga persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Para pelaku ini merupakan kakek, paman, kakak kandung, dan tetangga korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Padang.

Ia mengatakan, semua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda dikarenakan ada yang bekerja di Pasar Raya dan ada yang sedang di rumah.

Kata dia, korban sendiri masih berumur 5 tahun dan yang satunya lagi 7 tahun. Diduga para pelaku sudah sering melakukan tindak pidana ini terhadap korban.

"Diduga yang melakukan pertama kali adalah kakek korban dan dilihat oleh para pelaku lainnya. Kemudian pelaku lainnya melakukan perbuatan itu dalam waktu yang berbeda," ujarnya.

Ia mengatakan, perkara ini terungkap saat korban ketakutan saat berada di rumah kemudian pergi ke tempat tetangganya.

Lebih lanjut ungkapnya, semula korban sempat menceritakan kejadian ini kepada tetangganya.

Baca juga: Ternyata Guru Dan Siswinya Itu Sedang Berhubungan Badan, Saksi: Saya Tak Dengar Suaranya

Korban Tindak Kriminalitas

Dilansir TribunPadang.com, update kasus kakak adik bawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga jadi korban tindak pencabulan makin terungkap kasusnya.

Tim Klewang Polresta Padang menangkap dua terduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Rabu (17/11/2021).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved