Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Dirgantara Batam, Polda Kepri Sita Foto-foto yang Dialami Korban

Terkait laporan 5 wali siswa SMK Penerbangan di Batam, Polda Kepri segera melakukan visum dan juga menyita sejumlah foto-foto penganiayaan.

Editor: CandraDani
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Orangtua murid korban dugaan kekerasan SPN Dirgantara Batam resmi membuat laporan ke Polda Kepri, Jumat (19/11/2021). 

Sejumlah orang tua peserta didik pun melaporkan apa yang dialami anak mereka ke Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam proses membuat laporan, mereka didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepri, termasuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam.

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik.
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. (ISTIMEWA)

Perwakilan UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis pun menyayangkan adanya kejadian yang menjadi noda hitam dunia pendidikan di Kepri.

Di sisi lain, ia mengapresiasi respon cepat aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini.

Dalam hal ini, kata Tetmawati, UPTD PPA sifatnya pendampingan saja.

Fokus mereka saat ini adalah bagaimana kondisi korban apakah perlu siapkan psikolog atau tim kesehatan untuk korban.

"Hari ini kita koordinasikan dengan Dirreskrimum Polda Kepri untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pihak SPN Dirgantara terhadap siswa yang mendapatkan perlakuan tidak layak,” ujar Tetmawati.

Ia mengaku, hak-hak anak akan diperjuangkan dan harus dipenuhi untuk mendapatkan perlindungan.

Dimana, masa depan dalam pendidikan ada ditangan guru saat orang tua menyerahkan kepada pihak sekolah.

"Siswa-siswi yang dititipkan oleh orang tua kepada sekolah SPN Dirgantara menjadi tanggung jawab mereka dan hak-hak anak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan harus di tegakkan,” paparnya.

Tetmawati menyebutkan, kehadiran ke Polda Kepri meminta agar kasus tindakan yang dilakukan oleh pihak SPN Dirgantara ditindaklanjuti mengingat kasus yang terjadi selama ini berulang kali terjadi dan harus dihentikan.

“Kejadian ini sudah sering kita dengar dan terjadi berulang kali dan ini harus dihentikan segera aksi tindakan oleh pihak sekolah,” jelasnya.

Ia berharap kedepan jangan ada lagi sekolah-sekolah lain yang memiliki kasus serupa, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri).

Sejumlah orang tua peserta didik SPN Dirgantara sebelumnya membuat laporan ke Polda Kepri, Jumat (19/11/2021).

Beberapa orang tua murid itu diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved