Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sel Untuk Penjarakan Siswa Terbongkar, SMK Penerbangan Batam Dilaporkan 10 Walimurid Ke KPID

10 orangtua siswa mengaku anak-anaknya mendapat kekerasan dari pihak sekolah Penerbangan Nusantara Dirgantara Batam.

Tribun Batam
KPAID meninjau SMK SPN Dirgantara Batam yang memiliki sel tahanan unutk penjarakan siswanya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Adanya sel tahanan di SMK Penerbangan Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam membuat publik tercengang. 

Sel tersebut disebut-sebut sebagai ruang tahanan untuk memenjarakan para siswanya yang melangar aturan sekolah.

Anehnya, penahanan dilakukan sepihak. Alih-alih jadi sarana pendisipinan, penahanan terhadap para siswa bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penyekapan.

Adanya penjara dalam sekolah itu terbongkar setelah ada 10 orangtua murid melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam pada 25 Oktober 2021.  

Ternyata, KPAD Batam dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga pernah menerima aduan serupa sejak 2017. 

Sayangnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi tak banyak berkomentar apalagi melakukan tindakan tegas mengenai insiden ini. 

Padahal, para siswa yang mengalami kekerasan adalah anak-anak dari warga Kota Batam sendiri.

Rudi pun melemparkan masalah tersebut ke Pemprov Kepri yang menjadi pihak paling bertanggungjawab.

"SPN (Dirgantara) ini level apa ya (provinsi). Tolong bedakan mana yang warga Batam dan mana lembaga pendidikan di Batam. Kalau pendidikan ini kan sudah ada yang membawahi," ujar Rudi di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/11/2021), seperti dikutip Tribun Batam. 

"Sebaiknya tanya ke Pak Gubernur karena ini bukan sekali terjadi. Saya rasa merekalah yang berwenang atas masalah ini," lanjut Rudi.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdillah mengatakan, menurut kesaksian pelapor, kekerasan yang dialami siswa SPN Dirgantara berupa pemenjaraan dalam sel tahanan dan tindak aniaya, seperti ditampar dan ditendang.

"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik, tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," ujar Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah, ketika dihubungi pada Kamis (18/11/2021), seperti dikutip Tribun Batam. 

KPPAD Batam juga menerima bukti satu video dan 15 foto dugaan penganiayaan siswa di sel tahanan sekolah.

Dalam bukti foto tersebut termuat gambar empat berada dalam sel tahanan yang sempit beralas karpet biru, dan hanya ada satu dipan tanpa alas kasur.

Selain itu, foto dan video juga menunjukkan beberapa siswa dalam kondisi diborgol dan dirantai dengan tidak manusiawi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved