Jeritan Nenek Mau Dikasih Jatah Oleh Seorang Pemuda, Sampai Buat Warga Mengetahuinya
Seorang pemuda ketahun mau melakukan tindakan asusial terhadap seorang nenek-nenek, namun aksinya malah ketahuan sama warag
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
Para Saksi mendekati tempat kejadian kemudian Tersangka langsung melepaskan Korban dan melarikan diri.
Tersangka saat melakukan tindak pidana tersebut dimana Tersangka tidak menggunakan baju/hanya menggunakan celana Levis Pendek.
"Tersangka telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Atas tindakannya tersebut Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tutur Jamari.(*)
Sumber Tribun Solo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/korban-perkosan-bocah.jpg)