Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jeritan Nenek Mau Dikasih Jatah Oleh Seorang Pemuda, Sampai Buat Warga Mengetahuinya

Seorang pemuda ketahun mau melakukan tindakan asusial terhadap seorang nenek-nenek, namun aksinya malah ketahuan sama warag

Pixabay
Ilustrasi 

Para Saksi mendekati tempat kejadian kemudian Tersangka langsung melepaskan Korban dan melarikan diri.

Tersangka saat melakukan tindak pidana tersebut dimana Tersangka tidak menggunakan baju/hanya menggunakan celana Levis Pendek.

"Tersangka telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Atas tindakannya tersebut Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tutur Jamari.(*)

Sumber Tribun Solo

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved