Pelecehan Mahasiswi Unri
Kasus Pelecehan Mahasiswi UNRI Tersangka Dekan FISIP, Polisi Tunggu Hasil Penelitian Berkas Perkara
selama kasus bergulir, sudah ada sekitar 20 orang saksi yang diperiksa atau dimintai keterangan. Termasuk diantaranya saksi ahli bahasa,
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.
Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.
Rekonstruksi Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri oleh Dekan FISIP, Ada 36 Adegan
Polisi melakukan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan mahasiswi Unri yang menyeret nama Dekan FISIP Syafri Harto. Tersangka dan korban sama-sama dihadirkan.
Dalam kasus ini, korbannya adalah mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI, berinisial L (21).
Rekonstruksi yang menampilkan puluhan reka adegan ini, digelar pada Selasa (23/11/2021) kemarin.
"Ada sekitar 36 adegan dalam kegiatan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (24/11/2021).
Diungkapkan Sunarto, tersangka dan korban ikut dihadirkan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tapi tidak disatukan, tidak dipertemukan," jelas Sunarto.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, pihak yang menangani kasus ini, saat ini masih melengkapi berkas perkara tersangka.
Daftar saksi yang diperiksa pun terus bertambah. Teranyar, penyidik polisi telah memeriksa saksi ahli pidana dari Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.
"Untuk saksi yang diperiksa bertambah satu lagi, yaitu saksi ahli pidana dari Unand," kata Kombes Sunarto.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)