Diciduk Petugas, Anak Belasan Tahun Ngamar Bareng Wanita 30 Tahun, Ortu Langsung Dipanggil
Dalam razia yang digelar, petugas mengamankan beberapa pasangan lainya. Merek banyak berikan alasan agar bebas
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ada-ada saja alasan yang diutarakan pasangan ini demi menghindar dari Satpol PP yang melakukan razia di penginapan.
Mulai dari sudah nikah siri sampai yang mengatakan sudah tunangan.
Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Mereka yang terjaring la gaung digelandang dan dilakukan pemeriksaan identitas dan juga dipanggil orangtua.
Baca juga: Dokter Dan Pasien Digerebek Saat Akan Berhubungan Intim, Alasan Penyembuhan
Salah satu pasangan yang terjaring adalah pasangan wanita yang berusia 30 an tahun dan seorang pria berusia belasan tahun.
Keduanya juga tidak berkutik ketika petugas mengangkut mereka untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan orangtua.
Saat razia yang dilakukan petugas, suasana sedang hujan.
Tentu saja banyak yang kaget dan tidak sadar kalau petugas sudah mendekat dan langsung melakukan penggerebekan.
Apalagi dengan cuaca yang sejuk itu, menjadikan malam terasa lama.
Razia dilakukan Satpol PP dan Tim Dinas Sosial ( Dinsos ) Makassar.
Razia dilaksanakan di sejumlah hotel melati di Kota Makassar.
Dalam razia ini, Satpol PP dan Dinsos Makasar menciduk delapan pasangan bukan suami istri.
Razia itu berlangsung saat hujan mengguyur wilayah Kota Makassar, Sabtu (4/12/2021) malam kemarin.
Pantauan wartawan tribun-timur.com di lokasi, satu diantara pasangan yang diciduk ini bahkan membawa anaknya sekamar dengan pria yang diklaim suami siri.
"Istriku ini pak, saya sudah nikah siri," ucapnya saat diminta petugas menunjukkan kartu identitas dan dokumen pernikahan yang sah.
Kegiatan ini berlangsung di satu penginapan Jl Pettarani III, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
