Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diciduk Petugas, Anak Belasan Tahun Ngamar Bareng Wanita 30 Tahun, Ortu Langsung Dipanggil

Dalam razia yang digelar, petugas mengamankan beberapa pasangan lainya. Merek banyak berikan alasan agar bebas

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
Ilustrasi penggerebekan 

Berlanjut ke lokasi ke dua, tepatnya salah satu penginapan di komplek ruko Jl Topaz.

Di penginapan yang juga berlantai dua itu, petugas juga menjaring empat pasangan.

Satu diantara mereka mengaku sudah tunangan.

Namun alasan itu, tidak membuat petugas urung membawanya.

"Samaja tunanganku pak," kata pria berbadan tegap mengenakan kaos salah satu komunitas.

"Kan baru tunangan pak, belum menikah toh. Jadi belum resmi," sahut petugas.

Tepat di depan kamarnya, juga dijaring sepasangan wanita usia 30-40 dengan remaja pria belasan tahun.

Keduanya turut digelandang ke truk Satpol PP untuk diamankan.

"Total razia malam ini ada dua tempat dan terjaring delapan pasang," kata Kadis Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim ditemui di lokasi.

Ke delapan pasang itu, lanjut dia, akan dibawa ke Kantor Dinsos Makassar untuk diassesmen.

"Dari hasil assessmen itu kita akan melihat, apakah ada yang dirujuk (rehabilitasi sosial) atau dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.

Wanita yang terbukti melakukan aktifitas seks komersial kata dia bakal dirujuk ke rehabilitasi tuna susila.

Sementara, pasangan yang hanya sepasang kekasih (pacaran) akan dipanggil ke dua orang tuanya masing-masing.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved