Pembunuhan Sadis di NTT, Ibu dan Bayi Dibunuh, Pelaku Dihantui Rasa Bersalah Hingga Menyerahkan Diri
Sejauh ini, polisi sudah menahan satu tersangka berinisial RB yang menyerahkan diri langsung ke Polda NTT
Sehingga , pihak Polda membentuk tim khusus yang menggabung unsur Polsek Alak , Polres Kupang Kota dan Polda NTT
"Tentunya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, penyedih sudah diperintahkan untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas sehingga perlu adanya hati-hatian ya kecermatan dan ketelitian Sehingga nantinya apa yang sudah dilakukan oleh penyidik ini dapat dan lain untuk disajikan sebagai berkas perkara yang kemudian iajukan Kejaksaan ke JPU kemudian bisa disidangkan dan putusannya tentunya Kita berharap bisa memberikan keputusan. Kita pun melihat ini sebuah kejahatan yang luar biasa," jelas Krisnha
Dia menjelaskan juga, sejauh baru ada satu tersangka yaitu RB. Ia menyerahkan diri setelah merasa bersalah dan ketakutan sesudah membunuh Astri
"Tidak ada kejahatan yang sempurna. yang sempurna tidak ada tindak pidana yang tidak meninggalkan bekas bikin ini yang menjadi alasan yang bersangkutan menyerahkan diri, karena rasa bersalah merasa, ketakutan akuntan dari hasil apa yang sudah dia lakukan akhirnya dia menyerahkan diri," jelasnya
Dia menjelaskan , sajuh ini penyidik masih mencari bukti dan keterangan menganai dugaan pembunuhan berencana.
Namun sajuh ini, penyidik masih menggunakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
"Ini yang masih kita dalami semenatara kini tersangkakan dengan pasal 339 KUHP dengan pasal pembunuhan, sementara perencanaan masih alam proses pendalaman," jelanya
Mengenai cara RB menghabisi Astri , Kadiv Humas menjelaskan sejauh ini masih dalam pendalalam . Namun RB sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SUMBER: https://kupang.tribunnews.com/2021/12/05/polisi-selidiki-linggis-dan-mobil-rush-petunjuk-rb-membunuh-dan-buang-jasad-astri-manafe-dan-lael?page=all.
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
