Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dianggap Legalkan Seks, Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Tolak Permendikbud Nomor 30

Forum Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Negeri menolak Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 karena sama halnya melegalkan seks bebas

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: CandraDani
Istimewa
Massa Pemuda dan Mahasiswa peduli negeri melakukan orasi di depan pagar gedung DPRD, menyuarakan penolakan sejumlah pasal dan ayat dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) 

"Umat terus didorong untuk terjerumus dalam peradaban liberalisme. Padahal sudah nyata kerusakan paham liberalisme,"ujarnya.

Teddy menambahkan, maraknya perzinaan, penularan penyakit kelamin termasuk HIV/AIDS, kehamilan tak diinginkan, pembuangan bayi dan aborsi, adalah bagian dari kerusakan yang sudah tampak di depan mata.

"Kami menyerukan kepada DPRD Provinsi Riau tak ada cara lain kecuali menyingkirkan sistem sekular liberal saat ini. Sebagai penggantinya, terapkan syariah Islam secara kaffah. Dengan itu niscaya umat manusia akan terlindungi dan terjaga,"jelas Teddy.

Pihaknya juga berharap kepada pihak DPRD Provinsi Riau bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan merek kepada Mendikbud Nadiem Makarim.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved