Sudah Uzur Masih Bernafsu, Nekat Cabuli Gadis 8 Tahun, Begini Kronologinya
Padahal sudah renta, namun pria ini ternyata masih nafsu pada anak kecil. Nekat cabui gadis 8 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM- Parah. Pria 70 tahun masih nafsu pada anak 8 tahun.
Korban sama sekali tidak kenal dengan pelaku yang sudah renta itu.
Hanya saja, korban dan ibunya merupakan langganan pelaku yang berprofesi sebagai tukang becak.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Dengan Tersangka Dekan FISIP Belum Lengkap
Baca juga: Mahasiswi Korban Pencabulan Dekan FISIP UNRI Kirim Surat ke Menteri Nadiem, Apa Isinya?
Polisi masih melakukan pendalaman padavkasusbyang menghebohkan tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Aceh
Sedangkan peristiwa pencabulan yang dilakukannya terjadi di Mentawai, Sumatera Barat.
Dikatakan polisi, pelaku yang sudah uzur itu adalah seorang penarik becak.
Korban dan orangtuanya sering diantar oleh pelaku.
Karena sering bertemu inilah yang kemudian diduga menjadi pemancing pelaku nekat mencabui korban yang masih anak-anak.
"Hubungannya, karena pelaku berprofesi sebagai tukang becak yang sering mengantar barang dagangan orang tua korban saat kapal masuk," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, Jumat (10/12/2021).
Kata dia, korban sudah merasa dekat karena pelaku langganan becak orang tuanya untuk mengantarkan barang dari dermaga ke rumah.
Kejadian tersebut berlangsung pada April-Mei 2021.
Pelaku sudah diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif.
Lantas bagaimana kejadian tersebut dan bagaimana ancaman penjara pelaku?
Baca juga: Dijanjikan Top-Up Diamond Free Fire, Belasan Anak Perempuan Jadi Korban Pencabulan Video Call Sex
Baca juga: Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Padang: Kali Ini Oknum Guru Ngaji Beraksi, 3 Anak Jadi Korban
Seorang anak umur perempuan umur 8 tahun diduga dicabuli di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi sebut pelakunya adalah tukang becak langganan orang tua korban.
Kejadian pencabulan ini terjadi sekitar April - Mei 2021 yang lalu di Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Pelaku berinisial EW (70) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umut berinisial DZ (8).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-kakek-orangtua.jpg)