Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibu Muda Ini Pasrah Ditekan-tekan Saat Berhubungan Badan Oknum Polisi, Ngamuk Usai Lihat Test Pack

Ibu muda di Lahat mengaku pasrah diajak berhubungan badan oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat. Wanita muda itu merupakan istri tahanan

Kolase
Ilustrasi oknum polisi di Polres Lahat diduga hamili istri tahanan 

Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.

Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved