Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sakit Saat Buang Air Besar, Remaja Laki-laki Ini Ternyata Jadi Korban Pencabulan Guru Sekolahnya

Sakit saat buang air besar, ternyata remaja 11 tahun ini mengalami kejadian di luar dugaan. ZA berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan.

Editor: Ilham Yafiz
freepik.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sakit saat buang air besar, ternyata remaja 11 tahun ini mengalami kejadian di luar dugaan.

ZA berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri di sekolah.

Sang guru berinisial S mengajar di SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) tempat korban bersekolah.

Korban berinsial ZA yang masih berumur 11 tahun.

Akibat kejadian ini, kini korban merasakan sakit saat BAB dan trauma.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Christina membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan S.

Aksi bejat pelaku terungkap dari kecurigaan bapak korban.

"Terungkap setelah korban mengalami demam dan sakit saat BAB bahkan pernah mengeluarkan darah."

"Korban juga merasakan nyeri ketika buang air kecil, oleh orang tua korban dibawa ke Puskesmas," ungkap Romi pada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Saat itu orang tua korban langsung meminta korban untuk menceritakannya.

Setelah didesak orang tuanya korban mengakui telah disodomi oleh tersangka di rumah mereka.

Setiap kali melakukan aksinya, tersangka melakukannya saat kondisi rumah sedang sepi dan tanpa diketahui oleh orang lain.

"Aksi terakhir yang dilakukan tersangka saat dijebak oleh ayah korban yang bekerja sama dengan anggota kepolisian, Minggu (12/12/2021) lalu," ujarnya.

Penangkapan bermula saat ayah korban melakukan pemancingan, ketika tersangka datang ayah korban pura-pura pergi, ketika ayah korban pergi tersangka hendak menjalankan aksinya.

Namun belum sempat menjalankan aksinya pihak kepolisian yang telah bekerja sama langsung melakukan penangkapan kepada tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menyodomi korban puluhan kali sejak kelas 3 SD.

Setiap melakukan aksinya, korban selalu dipaksa dan diancam akan dibunuh.

"Tersangka juga mengakui korbannya hanya satu dan telah melakukan aksinya puluhan kali," ungkapnya.

Keseharian tersangka mengajar di tempat belajar dan mengajar ngaji privat, ia mengaku sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tambahnya.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/15/guru-smp-di-sumsel-lecehkan-siswanya-korban-kesakitan-saat-bab-sudah-beraksi-selama-bertahun-tahun?page=all.

Editor: Endra Kurniawan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved