Siswi SMP Berhubungan Badan Sama 4 Pria Teman Sebaya Demi 50 Ribu, Video Sampai ke Tangan Guru
Siswi SMP tersebut bersedia melayani ke empat teman sekolahnya itu dengan syarat mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap kasus Siswi SMP berhubungan badan dengan 4 pria teman sebayanya.
Bocah belasan tahun yang masih duduk di bangku SMP itu memberikan pengakuan mengejutkan.
Usut punya usut, ternyata Siswi SMP yang videonya viral di WhatsApp itu mau berhubungan badan dengan empat pria itu demi Rp 50 ribu.
Namun, video Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria yang tersebar hingga viral di WhatsApp tidak ada dalam kesepakatan.
Ternyata, video Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria tersebut direkam seseorang secara sembunyi-sembunyi dan kemudian disebarkan melalui WhatsApp .
Bahkan, video Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria sempat diminta oleh pemeran pria kepada orang yang merekam.
Kemudian, video Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria itu tersebar dari grup WhatsApp ke grup lainnya.
Akhirnya, video Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria itu sampai ke guru mereka.
Kemudian, guru itu melaporkan video Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria itu ke polisi.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto ditemui Selasa (14/12/2021) mengatakan, empat pria yang masih satu sekolah dengan Siswi SMP tersebut mulanya mendapatkan isu jika Siswi SMP tersebut bisa diajak berhubungan badan.
Berangkat dari isu itu, keempat pria itu kemudian menghubungi Siswi SMP tersebut, hingga terjadi kesepakatan.
Siswi SMP tersebut bersedia melayani ke empat teman sekolahnya itu dengan syarat mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.
Setelah terjadi kesepatakan, keempat pria dan Siswi SMP tersebut kemudian berhubungan badan di salah satu rumah milik teman dari keempat pria tersebut, yang terletak di Kecamatan Tejakula, pada Selasa (7/12/2021) siang.
Aksi berhubungan badan itu juga direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang, yang juga merupakan rekan dari keempat pria tersebut.
"Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi.
Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya.
Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp.
Kami masih mencari tahu kenapa dan kemana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral," ucapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng, Siswi SMP dan keempat pria, serta perekam video persetubuhan itu, ungkap Andrian, tidak dilakukan penahanan, karena masih dibawah umur.
"Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum tetap jalan.
Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa tersangkanya. Kami akan fokus pada Undang-Undang ITE nya," tutupnya.
KPPAD Bali Harap Penyidik Gunakan UU Sistem Peradilan Anak
Ni Luh Gede Yastini selaku Komisioner KPPAD Bali angkat bicara soal video intim yang dilakukan oleh beberapa pelajar di Desa Les, Tejakula, Buleleng.
Menurut isu yang beredar anak perempuan pemeran video tersebut melakukan open booking atau menjual dirinya secara online.
Mengenai hal tersebut, Yastini belum dapat mengomentari lebih jauh terkait apakah benar anak tersebut melakukan open booking atau menjual dirinya.
"Karena belum dapat hasil detail dari hasil BAP atau hasil keterangan anak saya tidak bisa berkomentar.
Tapi apapun itu saya harap karena ini soal kesusilaan apapun keterangannya cukup lah menjadi konsumsi di area penyidikan dan nanti disampaikan dimuka persidangan yang tertutup.
Jangan disampaikan atau di-publish di masyarakat karena ini kesusilaan saya harap kepolisian juga tidak menyampaikan hal-hal tersebut di ruang publik," paparnya pada, Senin (13 Desember 2021).
Dalam hal ini, menurutnya semua pihak harus ikut menjaga anak jangan sampai terpojokkan dan mendapatkan stigma buruk di masyarakat karena diumur mereka yang masih anak-anak.
Sementara untuk pelaku yang berjumlah empat orang dan masih dalam kategori anak-anak, Yastini mengatakan pada proses peradilan ini harus tetap berpegang pada UU Sistem Peradilan Anak.
"Bahwa mereka tetap punya hak sebagai anak semua tetap harus dilindungi kerahasiaan identitas dia bagaimana dia didampingi dalam setiap keterangannya yang diberikan harus didampingi oleh orangtua, serta P2TP2A.
Penyidik harus berpatokan pada UU Sistem Peradilan Anak," tambahnya.
Untuk informasi, saat ini Anak-anak tersebut akan di-BAP dan Yastini belum mengetahui bagaimana kelanjutan setelah BAP.
Ia pun menerangkan, dalam UU Sistem Peradilan Anak ada batas umur.
Anak boleh ditahan jika usianya sudah diatas 14 tahun dan jika usianya dibawah 14 tahun tidak boleh ditahan dan harus dikembalikan pada orang tua dan dibina.
"Ini tergantung pada penyidik bagaimana pertimbangannya yang penting nanti tetap yang terbaik bagi anak.
Kalau pemeriksaan memang harus disana, harus ada tempat representatif.
Dan kalau harus jadi tahanan rumah bagaimana caranya memastikan bahwa keluarganya bisa merawat dengan baik," tutupnya. sumber data: Tribunnews.com
VIRAL di WhatsApp, Video 34 Detik Siswi SMP Berhubungan Badan dengan 4 Pria
Sebelumnya sebuah video viral di WhatsApp yakni viral video 34 detik Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria secara bergiliran .
Munculnya viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu berawal dari seorang Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria bergiliran .
Saat asik berhubungan badan , Siswi SMP dan empat pria itu tak menyadari aksi mereka direkam seseorang, dan video itu kemudian disebar hingga jadi viral video 34 detik dan viral di WhatsApp .
Belum diketahui siapa orang perekam dan penyebar viral video 34 detik dan viral di WhatsApp Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria secara bergiliran itu.
Namun, viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu sudah beredar dari grup WhatsApp ke grup WhatsApp hingga kemudian menghebohkan warga.
Tidak tahu bagaimana ceritanya, viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu sampai ke WhatsApp seorang guru, dan guru itu mengetahui wanita dalam video itu.
Wanita dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp ternyata Siswi SMP yang tak lain adalah siswanya.
Guru itu malaporkan kejadian itu ke polisi, dan polisi melakukan pencarian pemeran wanita dan pemeran laki-laki dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu.
Pemeran wanita dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp sudah diketahui dan dimintai keterangan oleh polisi.
Dari keterangan yang dimintai polisi, wanita dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu adalah seorang Siswi SMP .
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, berhubungan badan itu ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dilakukan atas dasar suka sama suka.
Namun berhubungan badan itu direkam oleh seseorang, hingga videonya menyebar di WhatsApp dan diketahui oleh salah satu gurunya.
Pemeran wanita dalam video berhubungan badan tersebut diketahui duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kawasan Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Ia disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang pria yang juga masih dibawah umur.
Kasus ini pun kini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, persetubuhan ini terjadi pada Selasa (7/12/2021) lalu di salah satu rumah warga yang ada di Kecamatan Tejakula.
Aksi yang dilakukan oleh para remaja itu kemudian berhasil direkam oleh seseorang.
Hingga video berdurasi 34 detik itu menyebar di WhatsApp.
Video itu kemudian berhasil diketahui oleh salah satu guru dari Siswi SMP tersebut.
Hingga akhirnya sang guru melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng.
Berangkat dari laporan guru tersebut, polisi kemudian memeriksa Siswi SMP dan empat pria yang menyetubuhinya itu pada Senin (13/12/2021).
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya video viral terkait persetubuhan antara seorang Siswi SMP dan empat orang pria tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi oleh orangtuanya masing-masing.
Saat disinggung apakah ada dugaan Siswi SMP tersebut dibayar?
AKBP Andrian mengaku hal tersebut masih akan didalami oleh penyidik.
"Itu masih didalami. Mereka kan baru diperiksa, perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan.
Untuk penyebar video juga pasti akan kami periksa," tutupnya.
Adanya kasus persetubuhan ini, AKBP Andrian pun mengaku sangat miris.
Mengingat Siswi SMP dan empat pria yang melakukan aksi persetubuhan itu seluruhnya masih dibawah umur.
"Entah mereka terinspirasi dari mana, sehingga melakukan hal teesebut. Saya harap anak muda Buleleng jadikan hal ini sebagai pelajaran, agar hal seperti ini tidak lagi terjadi," tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali memberikan pembinaan kepada Siswi SMP tersebut, karena berbagai persoalan.
"Intinya sekolah sudah intens menangani yang bersangkutan. Saya harap kedepan antara guru di sekolah dengan orangtua siswa juga bisa berkolaborasi melakukan penanganan dan pengawasan terhadap masing-masing siswanya," ucapnya.
Setelah Siswi SMP dan empat pria yang melakukan aksi persetubuhan itu selesai menjalani pemeriksaan di kepolisian dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing, pihaknya juga akan memberikan pembinaan yang intens kepada Siswi SMP dan empat pria tersebut.
"Harapan kami setelah adanya kejadian ini, mereka bisa menjalani hidup lebih baik.
Seluruh guru BK juga akan kami minta untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif seperti ini," tutupnya.
