Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Pak Kapolri! Anggota Polri Dilaporkan Ke Propam Polda Sumut, Dituding Tipu Istri Tahanan

Muthia mengaku telah memberikan Rp 16 juta sesuai permintaan Aiptu Iwan D Sinaga agar perkaranya dicabut. Namun Aiptu Iwan D Sinaga membantahnya

Kolase
Ilustrasi oknum polisi selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus anggota Polri dilaporkan ke Propam kembali terjadi di wilayah hukum Polda Sumut. Kali ini terjadi di Polsek Patumbak, Deliserdang.

Anggota Polisi yang dilaporkan tersebut bernama Aiptu Iwan D Sinaga. 

Aiptu Iwan D Sinaga merupakan penyidik di Polsek Patumbak.

Ia dilaporkan oleh seorang istri tahanan kasus penadah sepeda motor curian yang bernama Muthia.

Aiptu Iwan D Sinaga dilaporkan ke Propam Polda Sumut dengan Nomor : STPL/127/XII/2021/Propam, Rabu 16 November kemarin.

Anggota Unit Reskrim Polsek Patumbak tersebut diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dan penipuan terhadap Muthia sebesar Rp 16 juta rupiah.

Kata Muthia, uang itu diminta penyidik untuk mencabut perkara yang menjerat suaminya, AM, yang ditangkap polisi sekitar 15 Oktober lalu.

Bukanya bebas seutuhnya, suaminya, AM malah ditahan kembali oleh cabang kejaksaan labuhan Deli pada 13 Desember kemarin.

Uang sebesar Rp 16 juta itu diserahkan ke ID Sinaga pada 26 Oktober 2021 lalu agar suaminya bebas.

Kemudian Iwan pun menyarankan kepada Muthia untuk melakukan perdamaian dengan Monica Sitanggang, sebagai korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang motornya dicuri oleh AAN dan OPS lalu dijual ke suaminya kemudian dijual kembali ke keluarganya.

Setelah dua transaksi uang dengan total Rp 31 juta itu selesai dilakukan dengan surat pernyataan damai barulah suaminya bebas.

Namun setelah hampir dua bulan sejak 26 Oktober suaminya dibebaskan ia mengaku ditelepon oleh Iwan untuk datang ke Polsek Patumbak pada 13 Desember kemarin.

Saat itu oknum polisi itu meminta mereka mengambil BPKB sepeda motor ke Polsek Patumbak.

Ketika sampai disana, ia bersama suami, orangtua dan anaknya malah diajak ke Kejaksaan Labuhan Deli.

Disana suaminya langsung ditahan hingga saat ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved