Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Pak Kapolri! Anggota Polri Dilaporkan Ke Propam Polda Sumut, Dituding Tipu Istri Tahanan

Muthia mengaku telah memberikan Rp 16 juta sesuai permintaan Aiptu Iwan D Sinaga agar perkaranya dicabut. Namun Aiptu Iwan D Sinaga membantahnya

Kolase
Ilustrasi oknum polisi selingkuh 

"Tanggal 26 Oktober suami saya bebas hari Selasa dan suami saya ditipu dengan alasan mau ambil BPKB ke Polsek Patumbak nyatanya dibawa ke Kejaksaan dan ditahan. Kecewa saya padahal sudah keluar 31 juta buat uang damai sama pemilik kereta dan polisi," kata Muthia, istri tahanan Polsek Patumbak, Sabtu (18/12/2021).

Setelah merasa dijebak oleh Aiptu ID Sinaga ia pun sempat menghubunginya untuk meminta penjelasan kenapa suaminya ditahan kembali. Namun telepon itu diabaikan hingga saat ini.

Bahkan saat suaminya ditahan ia pun sempat mempertanyakan penahanan suaminya kepada jaksa. Apalagi ia sudah membayar uang kepada polisi Rp 16 juta dan korban senilai Rp 15 juta.

Disitu ia menegaskan akan melaporkan kasus itu ke Propam Polda Sumut.

Tak lama kemudian ia pun ditemui oleh orang yang diduga jaksa yang menerangkan berkasnya sudah naik.

"Naik darimana pak, saya sudah bayar ke korban ada surat perjanjian, sama polisi juga sudah bayar cabut perkara kok suami saya tetap ditahan," ucapnya.

Akibat merasa ditipu oleh penyidik Polsek Patumbak itu, ia pun meminta keadilan.

Ia melaporkan ke Propam Polda Sumut agar mendapat keadilan.

Sementara itu Muthia menyebutkan, suaminya mau membeli sepeda motor tersebut lantaran dilengkapi STNK dan kunci asli.

Namun, kemudian suaminya ditangkap.

"Kereta itu dibeli ada STNK sama kunci asli. Sempat saya pakai rupanya ada saudara mau beli kami jual," terangnya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan membantah anggotanya melakukan pemerasan ke istri tahanan kasus penadah kendaraan curian.

Ia menyebut sudah menanyakan hal itu secara langsung ke Aiptu ID Sinaga.

"Gak ada. Kalau saya sudah kroscek ke anggota saya. Saya baru tanya 'gak ada komandan' ," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Jumat (17/12/2021).

Awal Mula Perkara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved