Usai Nyabu, Pembunuh Calon Pengantin Ini Nekat Setubuhi Jasad Korban
Calon pengantin jadi korban kebiadaban dan kebejatan pelaku pembunuhan, hingga jenazahnya disetubuhi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon pengantin jadi korban kebiadaban dan kebejatan pelaku pembunuhan, hingga jenazahnya disetubuhi.
Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka pembunuhan calon pengantin bernama Fitriani (19).
Adapun kedua tersangka yakni Jefri (25) dan Muskajar (28).
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, tanpa rasa penyesalan dan dosa, tersangka Jefri mengakui bahwa dirinya sempat menyetubuhi jenazah korban.
Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Jefri lebih dahulu mencekik leher korban.
Setelah Fitriani tewas, Jefri yang dipengaruhi sabusabu kemudian menyetubuhi jenazah korban.
"Sempat aku perkosa dia (Fitriani). Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata Jefri di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).
Jefri mengatakan, aksi bejatnya itu dilakukan hingga dirinya orgasme.
"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi," katanya.
Disinggung lebih lanjut kenapa dirinya begitu tega menghabisi nyawa korban, Jefri mengaku baru saja mengonsumsi sabu.
"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," katanya kembali menunjukkan mimik wajah tanpa penyesalan.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong II Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi sabu.
Usai memakai sabu, muncul niat jahat di benak kedua tersangka.
Mereka lantas berkeliling kampung untuk mencuri.
Kebetulan, saat itu kedua tersangka melihat rumah yang ditinggali Fitriani tampak kosong.
