Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Taliban Kembali Berulah, Keluarkan Aturan yang bikin Geleng Kepala, Warga Afganistan Makin Menderita

Ada-sada saja paturan Taliban. Mereka bukannya fokus memperbaiki ekonomi Afganistan, tapi malah bikin warga semakin kesulitan dengan aturan aneh

Editor: Budi Rahmat
Aamir QURESHI / AFP
Pejuang Taliban berpatroli di atas kendaraan di luar Bandara Internasional Kabul di Kabul pada 4 September 2021. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sejak Taliban mengambil alih Afganistan, sudah banyak sekali perubahan yang mereka lakukan.

Khususnya terkiat dengan aturan warga yang merea sesuaikan dengan aturan versi mereka.

Bagi Taliban, aturan yang mereka jalankan sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Dokter Muda yang Baru Menikah Meregang Nyawa Ditangan Taliban, Ini Pemicunya Masalah Sepele Ini

Meski demikian, banyak sekali warga yang memprotes hingga menilai yang dilakukan Taliban justru melanggar hak azazi manusia.

Kenyataan tersebut justru menjadi Taliban lupa dengan perkembangan warganya.

Ekonomi negara yang terus merorot hingga Taliban mau tak mau meminta bantuan negara lainnya.

Afganistan sejak di bawah Taliban juga terancam kelaparan.\

Nah, Taliban bukannya menyadari pentingnya memperhatikan kondisi rakart Afganistan, mereka malah sibuk memberlakukan aturan yang aneh yang bagi mereka sesuai syariat Islam.

Terbaru, Taliban meminta agar kepala patung manekin dipenggal.

Mereka beranggapan keberadaan patung manekin tidak sesuai dengan syariat Islam.

Tentu saja tindakan yang entah apa maksudnya.

Aturan tersebut dikeluarkan Taliban untuk pemilik toko pakaian di Provisi Herat, Afghanistan.

Laporan tersebut diwartakan oleh kantor berita Sputnik News mengutip media Afghanistan.

Aturan tersebut dikeluarkan Taliban karena manekin berkepala melanggar hukum syariat menurut versi mereka.

Baca juga: Miris, Muncul untuk Pertama Kali ke Publik, Petinggi Taliban Ini Mengemis ke Negara lain

Baca juga: Taliban Klaim Jalin Kerjasama Afghanistan dengan Perusahaan Australia untuk Pengolahan Ganja

Direktorat Pembinaan Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (DPPVV) mengeluarkan perintah tersebut.

Melansir The Times of India, Sabtu (1/1/2022), para pemilik tiko di Provinsi Herat cemas akan aturan terbaru tersebut.

Para pemilik toko di Provinsi Herat mengatakan bahwa manekin adalah barang berharga yang mereka miliki.

Mereka mengatakan manekin-manekin tersebut mereka beli dengan harga 100 dollar AS (Rp 1,4 juta) hingga 200 dollar AS (Rp 2,8 juta) setiap unitnya.

Sputnik News melaporkan, awalnya Taliban memerintahkan pemilik toko untuk menyingkirkan seluruh manekinnya.

Namun, mereka mempotes bahwa penyingkiran manekin akan memengaruhi bisnis mereka. Akhirnya, Taliban mengubah aturan yakni “cukup” memenggal kepala manekin.

Sebelumnya, DPVPV juga mengimbau para sopir untuk tidak mengangkut wanita yang tidak berhijab.

Selain itu, para wanita juga tidak diperbolehkan bepergian sendiri lebih dari 72 kilometer dari rumah kecuali didampingi oleh wali laki-laki.

Taliban kembali menduduki Kabul dan menguasai Afghanistan pada Agustus 2021. Sejak saat itu, kelompok tersebut berjanji untuk melakukan “reformasi”.

Pengambilalihan Taliban atas Afghanistan tersebut tak lepas dari kepergian pasukan asing pimpinan AS dari negara itu.

Baca juga: MENENGOK 100 Hari Pertama Taliban Menguasai Afghanistan: Apa yang Terjadi?

Baca juga: UPDATE Kondisi Afghanistan: Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Negeri

Wanita Terus Lakukan Protes

Kerumunan perempuan berbaris melalui ibu kota Afghanistan.

Selain menyerukan hak-hak perempuan untuk dihormati, mereka juga menuduh pihak berwenang Taliban diam-diam membunuh tentara yang melayani bekas pemerintah yang didukung AS.

Dilansir Tool News, pada Selasa (28/12/2021), sekitar 30 wanita berkumpul di dekat sebuah masjid di pusat Kabul.

Mereka berbaris beberapa ratus meter meneriakkan "keadilan, keadilan" sebelum dihentikan pasukan Taliban.

Taliban berusaha mencegah wartawan meliput pawai, yang diorganisir melawan “pembunuhan misterius terhadap orang-orang muda, terutama mantan tentara negara itu”.

Taliban juga menahan sekelompok wartawan dan menyita peralatan dari beberapa fotografer.

Mereka juga menghapus gambar dari kamera sebelum mengembalikannya.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada bulan Agustus, Taliban secara efektif melarang protes tanpa sanksi.

Baca juga: Ekonomi Afganistan Hancur, Marak Perdagangan Obat-obatan, Senjata dan Manusia, Taliban Tak Berdaya

Baca juga: Militer Australia Antar Nyawa ke Afganistan, Susah Payah Tangkap Taliban Hanya untuk Dilepas Lagi

Mereka juga sering melakukan intervensi untuk memblokir demonstrasi yang menentang kekuasaannya.

Protes itu sendiri terjadi beberapa minggu setelah laporan terpisah oleh PBB, Amnesty International, dan Human Rights Watch.

Ketiga badan itu mengatakan ada tuduhan lebih dari 100 pembunuhan di luar proses hukum oleh Taliban sejak pengambilalihan kekuasaan.

“Saya ingin memberitahu dunia, memberitahu Taliban untuk berhenti membunuh. Kami menginginkan kebebasan, kami menginginkan keadilan, kami menginginkan hak asasi manusia," kata pengunjuk rasa Nayera Koahistani kepada AFP.

Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh pengunjuk rasa Laila Basam, para demonstran meminta Taliban "untuk menghentikan mesin kriminalnya".

Pernyataan itu juga menyebut mantan tentara dan mantan karyawan pemerintah yang digulingkan berada "di bawah ancaman langsung".

Baca juga: Militer Australia Antar Nyawa ke Afganistan, Susah Payah Tangkap Taliban Hanya untuk Dilepas Lagi

Ini jelas melanggar amnesti umum yang diumumkan Taliban pada Agustus lalu.

Para pengunjuk rasa juga menyampaikan keberatan terhadap pembatasan yang dihadapi perempuan di bawah pemerintahan Taliban.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved