Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pernah Digigit, Disiram Minyak Panas, Bocah 5 Tahun yang Disekap dan Dirantai Alami Kekerasan Fisik

Saat ditemukan, tangan dan kaki R terikat rantai besar, yang digembok dan disambungkan dengan velg mobil dan besi tempat tidur.

Editor: Sesri
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bocah berusia 5 tahun bernama R ditemukan warga dalam konisi kaki dan tangan terikat di sebuah rumah di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, rabu (5/1/2022).

Setelah diselamatkan warga, kini mulai terkuak apa yang sebenarnya terjadi pada bocah 5 tahun itu.

R, bocah 5 tahun yang ditemukan warga disekap dan dirantai tantenya S (53) di Sumedang, Jawa Barat, ternyata mengalami kekerasan fisik lainnya.

Kepolisian Resor Sumedang akhirnya menetapkan S (53) sebagai tersangka kasus tindak kekerasan terhadap R, bocah laki-laki berusia lima tahun, yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Saat ditemukan, tangan dan kaki R terikat rantai besar, yang digembok dan disambungkan dengan velg mobil dan besi tempat tidur.

"Kami mempersangkakan tersangka dengan pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002. Juga dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto, di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022).

Eko mengatakan, kepada pemyidik, S mengakui memang sengaja meninggalkan korban di dalam rumah dalam keadaan tangan dan kaki dirantai ke velg mobil dan teralis besi.

Kondisi itu membuat gerak tubuh korban menjadi sangat terbatas,

Berdasarkan hasil visum, pada tubuh anak tersebut ditemukan sejumlah jejak luka akibat hantaman benda tumpul, akibat gigitan, bahkan jejak luka akibat cairan panas.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Kapolres mengungkap, S melakukan penyekapan terhadap anak tersebut karena merasa tidak kuat mengurus.

Anak tersebut diakui pelaku adalah anak sepupunya.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," katanya.

Ditanya indikasi perdagangan manusia (human trafficking), Eko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved