Berhubungan Badan Oleh Ayah Tiri Saat Hamil, Gadis Belia di Way Kanan Keguguran
Gadis belia di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung dirudapaksa oleh ayah tiri hingga hamil dan keguguran
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung terpaksa melayani nafsu ayah tirinya.
Remaja perempuan yang berinisial DR (16) itu pun hamil janin ayah tirinya yang berinisial K (28).
Saat DR hamil muda, K pun kerap meminta putri sambungnya tersebut untuk berhubungan badan.
Akhirnya, DR pun keguguran dan perbuatan K terungkap.
Aksi pertama K pertama terjadi pada Juni 2019 sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
Saat itu korban masuk ke kamar orangtuanya untuk mengambi baju.
Tiba-tiba K datang dan mendorong DR ke ranjang.
K pun lantas mencoba menggauli paksa DR.
Namun aksi K keburu dipergoki oleh ibu DR. Anehnya, ibu DR tidak melaporkan perbuatan suaminya hingga perbuatan itu pun kembali terulang.
DR kembali diperkosa sebanyak 7 kali hingga hamil.
Pemerkosaan pertama dilakukan pada September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Koban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan diajak untuk berhubungan badan.
K pun ditangkap oleh polisi pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemerkosaan yang dilakukan K terungkap pada 2 Desember 2021.
Saat itu sang ibu mengetahui anak gadisnya keguguran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tergoda-istri-tahanan-oknum-polisi-minta-si-wanita-serahkan-tubuhnya-untuk-dinikmati-kini-hamil.jpg)