Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Temukan Tas Berisi Uang, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi, Gara-gara Tak Mau Mengembalikan

Seorang nenek usia 60 tahun di Pangkalpinang, Banga Belitung, ditangkap polisi setelah temukan tas berisi uang

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa/Sat Reskrim Polres Pangkalpinang
Nu (60) yang terjerat kasus pencurian saat diamankan Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (5/1/2022) malam. 

Polisi mengatakan Nu terkena Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

https://sumsel.tribunnews.com/2022/01/08/tertunduk-lesu-nenek-60-tahun-ditangkap-polisi-setelah-temukan-tas-isi-uang-tapi-tak-mau-kembalikan?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved