Temukan Tas Berisi Uang, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi, Gara-gara Tak Mau Mengembalikan
Seorang nenek usia 60 tahun di Pangkalpinang, Banga Belitung, ditangkap polisi setelah temukan tas berisi uang
Editor:
Muhammad Ridho
Istimewa/Sat Reskrim Polres Pangkalpinang
Nu (60) yang terjerat kasus pencurian saat diamankan Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (5/1/2022) malam.
Polisi mengatakan Nu terkena Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
“Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
https://sumsel.tribunnews.com/2022/01/08/tertunduk-lesu-nenek-60-tahun-ditangkap-polisi-setelah-temukan-tas-isi-uang-tapi-tak-mau-kembalikan?page=all
