Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Beri Hape ke Pacar, Pria Ini Ajak Berhubungan Badan, Permintaan Ditolak, Malah Berbuat Nekat

Ternyata memberi ada maunya. Pria ini coba ajak pacarnya berhubungan badan. Namun permintaan ditolak. Ia malah jadi nekat dan melakukan hal ngeri

Editor: Budi Rahmat
Net/Tribun Medan
Ilustrasi pelaku kejahatan 

Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah kenalan korban.

Ia mengungkapkan, pelaku SS (25), awalnya sering memberikan uang kepada korban.

Bahkan, pelaku sempat membelikan handphone merk Iphone XS Max kepada korban.

Hingga pelaku mengajak korban bertemu dan meminta untuk berhubungan intim. BTetapi ajakan pelaku ditolak korban.

Pelaku pun selanjutnya ingin meminta kembali handphone merk Iphone XS Max yang pernah ia kasih ke korban.

Tapi korban diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak berkenan di hati pelaku.

Hingga pelaku tersulut emosi. Ia mengambil tali tambang yang dimasukkan ke dalam tas selempang.

Di pinggir jalan depan sebuah gudang kosong, Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Selomerto, pelaku menggunakan tali itu untuk menjerat leher korban hingga meninggal.

Baca juga: Gairah Berhubungan Badan Mahasiswa Ini Bikin Ceweknya Pingsan, Bagian Kaki Digunakan Biar Enak

Baca juga: Pakai Jalan Pintas Berhubungan Badan Pengamannya Kontong Kresek, Area Vital Mahasiswa Ini Beradarah

"Pelaku membopong tubuh korban dan melemparkannya ke ke dasar sungai dengan kedalaman kurang lebih 10 meter," katanya

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Gadis 15 tahun jadi Objek Pemuas Nafsu

Kisah lainnya, tak puas hanya di rumah kosong, pemuda ini bawa gadis 15 tahun ke sebuah kamar hotel.

Korban yang masih polos dipaksa melakukan hubungan badan.

Hasrat pelaku memuncak setelah ia juga melakukan hubungan badan dnegan n korban di sbeuah kamar kosong.

Korban tidak mampu melawan karena memang masih di bawah umur.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved