Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Beri Hape ke Pacar, Pria Ini Ajak Berhubungan Badan, Permintaan Ditolak, Malah Berbuat Nekat

Ternyata memberi ada maunya. Pria ini coba ajak pacarnya berhubungan badan. Namun permintaan ditolak. Ia malah jadi nekat dan melakukan hal ngeri

Editor: Budi Rahmat
Net/Tribun Medan
Ilustrasi pelaku kejahatan 

"Pelaku AB yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur, sudah kami amankan," kata Hendra, pada Jumat (7/1/2022).

Hendra menuturkan penangkapan pelaku berdasarkan dari laporan orang tua korban.

"Pelaku tanpa seizin orang tuanya membawa korban kerumah kosong di Kecamatan Rajabasa, kemudian melakukan perbuatan layaknya suami istri," katanya.

"Tak hanya sampai disitu, beberapa hari kemudian pelaku membawa korban kesebuah hotel dan kembali perbuatannya hingga 5 kali," katanya.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Lampung Selatan.

"Atas laporan tersbeut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

Hendra menegaskan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti 1 buah kaos warna merah muda milik korban, 1 buah celana jogger warna hitam milik korban, 1 buah BH milik korban diamankan di Mapolres Lampung Selatan, guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

"Atas kejadian tersebut, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan dan Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved