Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sama-sama Ingin Bercerai, Polisi Beberkan soal Istri Gerebek Suami yang Diduga Selingkuh

Dalam penjelasannya diketahui kalau suami istri ini memang sudah berniat bercerai. Hanya saja belum ada putusan pengadilan

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
Ilustrasi Penggerebekan 

S mengatakan, selama ini dia memendam rasa kesal yang mendalam pada suaminya.

Apalagi, sudah dua tahun sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada sang anak.

Adapun aksi penggerebekan itu sempat membuat heboh masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas, hingga sempat menjadi tontonan warga.

Pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau.

Baca juga: Bu Lurah di Ternate Digerebek Istri Pria Selingkuhannya, Video Diambil Sumpah Viral di Medsos

Baca juga: Usai Tuntaskan Birahi Istri Orang, Pria Selingkuhan Dibacok, Tak Sadar Suami Intai di Atas Plafon

Sama-sama Ingin Cerai

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Propam Polres Musi Rawas Utara Ipda Marhan Saputra membenarkan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian resor di daerahnya.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial SJ (33), dengan pangkat Brigadir dan bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Musi Rawas Utara.

"Benar, benar, ini lagi kita tangani," kata Marhan Saputra saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Minggu sore.

Dia menjelaskan, oknum polisi itu sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri yang melakukan penggerebekan tersebut.

Mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Musi Rawas Utara, namun keduanya ngotot untuk berpisah.

Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel.

"Suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya. Disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," kata Marhan.

Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu apabila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, untuk segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu. Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," kata dia.

Marhan mengakui antara keduanya masih berstatus suami istri yang sah, karena proses persidangan perceraian mereka belum diputuskan pengadilan. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved