Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Lamongan Tangkap dan Pukuli Pria Tua yang Sedang Berduka, Eh Ternyata Salah Orang

Saat ia membawa pulang jenazah putrinya, mobil yang membawa Andrianto dihentikan anggota polisi. Ia pun ditangkap dan dipukuli

istimewa
Kapolres Lamongan minta maaf atas tindakan anggota yang asal tangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bak jatuh ketimpa tangga, nasib seorang pria tua di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini sungguh menyedihkan.

Di hari ia kehilangan putrinya, pria tua itu pun ditangkap oleh anggota Polres Lamongan.

Tak hanya ditangkap, pria tua bernama Andrianto (63) itu sempat diperlakukan kasar oleh anggota Polisi.

Parahnya lagi, ia ditangkap saat membawa pulang jenazah putrinya dari rumah sakit.

Namun sial baginya ketika iring-iringan jenazah dihentikan oleh Polisi.

Ia ditangkap dengan tuduhan kasus tabrak lari.

Satriya Galih Wismawan (32), menantu Andrianto sekaligus suami dari almarhumah Maria Ulfa Dwi Andreani mengungkapkan anggota Polres Lamongan akan menyampaikan permintaan maaf.

Adapun Galih dan korban salah tangkap tersebut saat ini berdomisili di Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro.

"Besok pagi ada permintaan maaf dari oknum polisi pelaku salah tangkap dan konferensi pers," kata Galih dikonfirmasi perkembangan kasus salah tangkap yang dialami mertuanya, Rabu (12/1/2022).

Pria asal Mojokerto itu menjelaskan, untuk lokasi permintaan maaf dan konferensi pers melibatkan Polres Lamongan akan dilakukan di Polsek Babat, Kamis (13/1) pagi.

Informasi tersebut ia terima dari anggota Polres Lamongan yang telah menghubunginya.

Untuk oknum pelaku yang sudah diperiksa propam sementara ada tiga orang, nanti juga akan didatangkan.

Disinggung apakah Kapolres yang akan memimpin konferensi pers tersebut, ia belum mengetahui jelas.

"Saya datang bersama mertua yang tak lain korban salah tangkap, untuk jamnya saya minta pagi. Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa," ungkapnya.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, Andrianto (63) menjadi korban salah tangkap saat membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.

Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).

Istrinya yaitu Maria Ulfa Dwi Andreani, yang merupakan putri dari Andrianto dibawa mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.

Mertuanya mengemudikan mobil Ertiga mengiringi dari belakang ambulans, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari surabaya.

Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.

Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.

Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya seorang diri dikelilingi petugas kepolisian.

"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," kata Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.

Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang diadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.

Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.

Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.

"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya. Saya dipukul dipunggung di bawah leher," bebernya.

Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.

Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.

Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.

Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.

Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.

"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, korban sempat mau ditahan juga," ujarnya.

Kapolres minta maaf

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediaman korban pada Jumat (31/12/2021).

Kapolres Lamongan meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.

Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.

Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.

"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Kapolres, 3 Oknum Polisi di Lamongan Jatim Akan Minta Maaf Kepada Korban Salah Tangkap.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved