Kakek Dipuncak Birahi, Anak Berkebutuhan Khusus Pun Dimangsanya Tak Berdaya, Semua Terjadi di Kamar
Seorang kakek memangsa anak berkebutuhan khusus dan juga masih di bawah umur, beraksi saat korban masuk ke dalam kamar
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
Keluarga korban lalu melaporkan tersangka ke Polres Ogan Ilir dan tersangka dipanggil oleh penyidik.
Di hadapan petugas, tersangka tak dapat mengelak dan dia mengakui perbuatannya.
"Penetapan tersangka saat pemanggilan tersebut," ujar Shisca.
Menurut Shisca, berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan perbuatan asusila tersebut di sebuah kamar saat ibu korban sedang sibuk melakukan aktivitas rumah tangga.
Tersangka pun menjanjikan uang kepada korban agar mau melayani nafsu bejatnya.
"Tersangka akan ditindak sesuai Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana perbuatan cabul," kata Shisca.
Sumber Tribun Sulbar/ Sriwijayapos.com
Rekomendasi untuk Anda