Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI

Dekan FISIP Terjerat Kasus Pencabulan Mahasiswi dan Ditahan, UNRI Lakukan Ini ke Kemendikbudrisktek

Dekan FISIP, Syafri Harto terjerat kasus pencabulan mahasiswi dan ditahan, pihak UNRI lakukan ini ke Kemendikbudrisktek

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Dekan FISIP UNRI nonaktif Syafri Harto saat ditahan Jaksa. Terkait status Syafri Harto secara administrasi di UNRI ke depan, nantinya akan ditentukan lebih lanjut. 

"Tadi ada (pengajuan penahanan), tapi kita kan jaksa memberikan pendapat. Jaksa Penuntut Umum tetap tersangka harus ditahan. Tadi kita telaah dulu, teliti dulu," terangnya.

Sempat Viral di Medsos

Diwartakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Riau, akhirnya menetapkan Dekan FISIP UNRI Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Sang dekan dilaporkan oleh mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L.

Gadis berusia 21 tahun itu awalnya melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.

Hanya saja, dalam perkembangannya, kasus ini diambil alih penanganannya oleh Polda Riau.

Proses yang dijalani cukup panjang.

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.

Bahkan Syafri Harto sempat tak terima dengan tuduhan mahasiswinya.

Menggandeng pengacara, Syafri Harto juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik.

Sang dekan melaporkan balik korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.

Tak ayal, video pengakuan L tersebut viral di media sosial hingga menyita perhatian dan jadi sorotan publik.

Proses hukum pun harus dijalani sang dekan yang terjerat kasus pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved