Anggota Dewan Wanita Video Call Tanpa Baju Tergiur Rayuan Kenalan yang Ngaku Polisi,Eh Ternyata Napi
Anggota dewan wanita di Medan rela video call tanpa baju tergiur rayuan kenalan yang ngaku polisi, eh ternyata napi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota dewan wanita rela video call tanpa baju tergiur rayuan kenalan yang ngaku polisi, eh ternyata napi.
Tak pelak video mesum antara wanita yang diduga anggota DPRD itu menjadi viral di media sosial dan jadi sorotan publik.
Dalam rekaman video yang beredar, wanita paruh baya itu diduga merupakan seorang anggota DPRD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Wanita inisial SS, diduga menjadi pemeran wanita dalam video itu.
Ia dengan gampang percaya diri menjadi pemeran dalam video itu karena termakan bujuk rayu kenalannya di medsos yang mengaku polisi
Eh ternyata pria itu seorang narapidana yang masih mendekam dalam penjara.
Video itu berupa cuplikan rekaman video call seks (VCS) antara SS dan pelaku penyebar video tersebut.
Ternyata kejadian video call tak senonoh itu sudah lama terjadi.
Bahkan kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kasus video panas itu menjerat seorang wanita bernama Siti Suciati.
Dalam persidangan terungkap, bahwa Siti Suciati melakukan video call dengan laki-laki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.
Porsea ini adalah narapidana yang mendekam di Lapas.
Porsea kerap menjalankan modusnya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua.
Siti Suciati terjebak perangkap Porsea yang mengaku anggota polisi, dan nekat melakukan video call mesum dengan pria itu.
Dalam perkara ini, Porsea divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan, sebagaimana yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.
