Pelecehan Mahasiswi Unri

Kasus Pencabulan Mahasiswi Unri, Dekan Fisip Unri Non Aktif Syafri Harto Disidang 25 Januari 2022

Syafri Harto melalui tim kuasa hukumnya sudah sempat mencoba mengajukan permohonan penangguhan penahanan

Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI), tersangka kasus pencabulan mahasiswi, ditahan kejaksaan, Senin (17/1/2022). 

Namun dalam perkembangannya, kasus ini diambil alih penanganannya oleh Polda Riau.

Sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi. Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved